Susah Nonton Sidang Daring, PN Balikpapan Akan Siapkan Ruang Khusus
Rabu 25-11-2020,12:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Tak hanya sekolah yang melakukan kegiatannya secara daring. Pengadilan pun juga melakukan sidang daring. Hal ini dilakukan imbas pandemi COVID-19 yang belum mereda.
Namun persidangan daring ini tak selamanya mulus. Masyarakat umum, utamanya keluarga terdakwa maupun pers kerap mengalami kendala dalam mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Persidangan yang terbuka untuk umum, dapat diikuti melalui aplikasi Zoom.
Humas PN Balikpapan, Arif Wicaksono menyebut, keluhan dari masyarakat salah satunya kesulitan dalam mengakses aplikasi.
"Ada yang mengeluh pengin lihat sidang. Dari keluarga terdakwa bisa melihat, tapi pakai aplikasi zoom ya, di mana terbatas itu link-nya," ujarnya saat ditemui Disway-Nomor Satu Kaltim.
Lanjut Arif, tautan tersebut bersifat terbatas. Sehingga secara kualitas pun turut berpengaruh terhadap proses sidang daring tersebut. Tidak hanya itu, proses persidangan daring kerap terkendala lantaran kualitas sinyal yang tidak stabil. Sehingga cukup menggangu konsentrasi jalannya sidang.
Arif menyebut, dalam berjalannya persidangan daring ini, sejumlah pihak terlibat kerap mengulang perbincangan lantaran sinyal yang acapkali drop atau down.
"Sering di lapangan kita ulang lagi pembacaan dakwaan, pembacaan putusan, karena jaringannya putus atau tiba-tiba jaringan di tempat terdakwanya hilang," jelasnya.
"Ke depannya, pengadilan akan menyiapkan suatu ruangan khusus bagi pengunjung sidang atau masyarakat yang ingin melihat persidangan," tambahnya.
Meski begitu, para hadirin sidang tetap akan menyaksikan melalui platform Zoom melalui layanan layar televisi. Sehingga dengan aplikasi Zoom, masyarakat bisa turut menyaksikan meski tidak tergabung dalam persidangan daring.
"Segera kita siapkan lah pendukungnya, termasuk untuk media," tutupnya.
PILIH TATAP MUKA
Permasalahan dalam persidangan daring juga dirasakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Balikpapan, Aditya Narwanto mengatakan, jalannya proses pengadilan secara daring dikhawatirkan tidak berjalan kondusif, lantaran situasi sinyal pun pasokan listrik.
"Kami selaku penuntut umum dalam melaksanakan persidangan online pasti banyak kendala. Salah satunya adalah ketersediaan fasilitas untuk sinyal," ujarnya.
Lanjut Aditya, sinyal tersebut digunakan oleh sejumlah pihak secara bersamaan. Terlebih tidak hanya di lingkungan kejaksaan atau pengadilan semata.
"Tetapi juga ruang tahanan, baik di rutan, lapas maupun di tahanan penyidik," jelasnya.
Di samping itu, sulitnya pelaksanaan sidang secara daring ini lantaran lembaga pemasyarakatan atau rutan memiliki kebijakan tidak bisa mengeluarkan tahanan itu. Hal ini disebut agar tahanan tidak tertular COVID-19.
"Dalam arti untuk pembuktian persidangan itu diperlukan satu saksi, baik tahanan dan terdakwa maupun saksinya, itu harus diketahui barang bukti yang kami ajukan. Itu akan menjadi suatu kesulitan baru," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya telah mencoba melakukan pengadilan secara daring. Dengan menyediakan sejumlah fasilitas yang bisa digunakan bagi para saksi. Secara garis besar, kendala seputar pelaksanaan pengadilan secara daring terpusat pada penyediaan fasilitas sinyal dan listrik.
"Itu pasti jadi kendala tersendiri. Ini kami berusaha. Jadi dalam arti bahwa memang seumpama gitu (listrik padam/sinyal drop), kita harus sama-sama menyadari, kita tunda besoknya," ujarnya.
Disinggung jika bisa memilih, antara sidang daring atau tatap muka, kejaksaan lebih memilih langsung bertatap muka.
"Lebih enaknya itu sih tatap muka langsung. Semua jelas," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :