Wali Kota Balikpapan Keluarkan Edaran, Rizal: Ketua RT Tolong Netral…
Minggu 22-11-2020,20:56 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerbitkan Surat Edaran (SE). Isinya tentang ketidakberpihakan para ketua RT terhadap paslon. Berdasarkan imbauan KPU dan Bawaslu.
"Ya memang sebaiknya RT tidak berpihak, tidak (menjadi) tim sukses," ujarnya baru-baru ini.
Ia menilai, secara pribadi ketua RT punya hak politik. Namun kurang etis jika mengajak warganya mencoblos salah satu pilihan dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Ya (tidak ada sanksi), kita hanya meminta, sebaiknya ketua RT dalam posisi tidak dalam tim sukses. Supaya bisa lebih mengakomodasi masyarakatnya," urainya.
Selain itu, pemkot juga telah mengeluarkan dua SE Wali Kota Balikpapan lainnya. Mengenai penegakan protokol kesehatan. Yang satunya ditujukan pada perangkat daerah di tingkat camat dan lurah sebagai tindak lanjut instruksi kemendagri, baru-baru ini. Ia meminta lurah dan camat lebih proaktif melakukan kegiatan pencegahan.
Baca juga: Kisah Kibo, Konsisten 5 Tahun Dirikan Perpustakaan Jalanan di Balikpapan
SE itu juga meminta agar camat dan lurah lebih tegas. Saat ada kegiatan yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. Bahkan ada ancaman bagi camat dan lurah yang dinilai lalai dalam tugasnya. "Yang tidak mampu bertindak tegas akan dilakukan penindakan sampai pembebasan tugas," katanya.
Pemkot juga mengeluarkan SE serupa. Ditujukan untuk masyarakat umum dan dunia usaha. Jadi kalau mau menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, harus melampirkan pemberitahuan. Serta mendapat izin dari pihak terkait. "Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi dan tindakan tegas. Sampai kepada penutupan, pemberhentian, atau pembubaran kegiatan yang dilakukan," imbuhnya. (ryn/boy)
Tags :
Kategori :