Kasus Malaria 2020 Meningkat Drastis, PPU Masuk Zona Merah 2 Tahun Beruntun

Minggu 15-11-2020,20:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Malaria masih jadi momok di PPU.

PPU, nomorsatukaltim.com – Tahun 2020 sepertinya bukan tahunnya Penajam Paser Utara (PPU). Khususnya di bidang kesehatan. Karena selain harus berkutat dengan pandemi COVID-19. PPU juga belum bisa lepas dari baying-bayang malaria.

Tahun lalu, PPU masuk zona merah kasus malaria. Kedua kalinya sejak terakhir kali masuk zona merah pada tahun 2013. Tahun ini, PPU kembali masuk zona merah kasus malaria. Bahkan jumlah penderitanya melonjak signifikan.

Peningkatan penyakit endemik di tahun ini mencapai 30 persen. Padahal data itu baru periode Januari-Oktober. Secara Annual Parasite Incidence (API), 8,2 /1000 penduduk. Atau jumlahnya ada 1.356 kasus. Bila dibanding tahun 2019, Januari-Desember ada 1.050 atau API, 7/1000 penduduk.

"Apalagi dengan adanya peningkatan cuaca hujan terutama di area hutan, wilayah-wilayah endemis. Diperkiraan kasus hingga Desember bisa menembus hingga 1.500 lebih untuk tahun 2020,” terang Kepala Pengelola Program Penyakit Menular Melalui Binatang, Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, Harjito Ponco Waluyo, Jumat (13/11/2020).

Tapi di luar peningkatan kasus secara besar-besaran ini. Didapati fakta bahwa penderita penyakit dengan nama latin Plasmodium Malariae ini. Lebih  banya diderita oleh warga luar PPU. Yang berobat ke fasilitas kesehatan di PPU karena faktor jarak. Sehingga datanya masuk dalam penanganan malaria di PPU.

Berdasarkan kartu identitasnya, hanya 30 persen pasien yang ber-KTP PPU. Sedangkan sisanya dari luar. Ada yang dari Kutai Barat (Kubar), dan Paser.

"Selain itu ada juga dari luar Kaltim. Kalimantan Selatan, banyak juga dari Sulawesi Selatan saat ini," ucapnya.

Dijelaskan Ponco, sebenarnya PPU tidak lagi memiliki daerah rawan malaria. Karena tidak lagi ditemukan kasus indigenous atau kasus asli dari seluruh wilayah kabupaten pemekarean Paser itu.

Semua kasus malaria tahun ini berasal dari kawasan perbatasan. Yakni perbatasan antara Kelurahan Sotek (PPU) dan Bongan (Kubar). Lalu perbatasan Sotek dan Muara Toyu (Paser).

"Hampir semua kasus yang ada ini dari sana. Hampir 90 persen," ucapnya.

Jadi, mereka yang tertular oleh parasit Plasmodium itu berobatnya ke PPU. Karena memang tempat berobatnya secara jarak lebih dekat. Seperti ke Puskesmas Sotek, Petung, Sepaku.

"Contoh saja, puskesmas Sotek sendiri yang sudah berobat di 2020 mencapai 530 lebih," tandasnya.

Situasi ini menjadikan PPU di posisi zona merah malaria. Standar penetapan zona merah suatu wilayah ialah saat kasus berada di API 5/1000 penduduk.

Grafis: Siska

Bukan kali pertama PPU masuk dalam posisi zona merah. Tahun 2013 dan 2019 juga pernah. Sedangkan 2014-2018 berada di zona kuning.

Ponco menjelaskan, penyakit yang menyebar lewat gigitan nyamuk yang terinfeksi parasit ini jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, dapat menimbulkan komplikasi berat. Yang dapat berujung pada kematian.

Tags :
Kategori :

Terkait