Kurir Sabu 1 Kilogram Itu Dijanjikan Menikah, Malah Masuk Bui

Selasa 10-11-2020,23:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Niatan EM untuk mempersunting gadis idamannya yang dikenalnya tiga bulan terakhir kini benar-benar kandas. Pria 48 tahun itu kini malah mendekam di jeruji besi, lantaran terbukti membawa sabu seberat 1 kilogram saat melintas di Jembatan Mahkota II pada Minggu (1/11/2020) lalu.

EM rupanya diiming-imingi menikah dengan wanita yang dikenalnya dari facebook. Hal itu lah yang membuat EM hingga nekat mengantarkan paket berisi 1 kilogram sabu ke Balikpapan. Sabu itu atas kendali Unyil, seorang wanita pujaan EM. Kini Unyil telah masuk daftar buronan polisi.

Selain EM, polisi juga membekuk pria berinisial SL (31). Pria asal Jalan Sultan Hasanuddin, nomor 95, RT 40, Balikpapan Barat itu bertugas untuk menerima kristal mematikan kiriman EM. Kedua residivis itu kini terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Dan, terancam kurungan bui seumur hidup.

Meski kedua pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi, polisi masih akan terus mendalami kasus tersebut. Dengan memburu dua nama lainnya, yakni Unyil dan Eva yang kini telah dikantongi petugas. Kedua nama tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami juga masih cari tahu asal muasal barang ini. Kami akan terus dalami pengiriman ini," terang Kasat Reskoba Polresta Samarinda Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe, Selasa (10/11/2020).

Dua nama yang dikantongi petugas tersebut, lanjut Dalimunthe, berdasarkan pengakuan kedua pelaku. Yang diduga sebagai pengendali dari pengiriman sabu satu kilogram tersebut.

"Kami sedang melakukan pelacakan keduanya. Tapi kemarin saat dua pelaku dibekuk, nomor handphone tidak aktif. Tapi tetap kami akan cari posisinya," tegasnya.

Sementara itu, terkait asal sabu masih didalami lagi oleh pihaknya.

"Untuk harganya sabu satu kilogram ini, dikisaran Rp 100 jutaan," demikian Dalimunthe. (aaa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait