Belasan Tahun Menggantung Nasib Unikarta

Selasa 10-11-2020,14:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUKAR, nomorsatukaltim.com – Pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang direncanakan selama belasan tahun, tak kunjung terwujud. Urusan status lahan yang masih ruwet membuat kampus di Tenggarong Seberang itu belum terbangun seluruhnya.

Kemarin, Yayasan Kutai Kartanegara mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ini merupakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ke-5 kalinya. Empat RDP lainnya taka da tindaklanjut. Ketua Yayasan Kutai Kartanegara Agus Setia Gunawan menanyakan kejelasan status lahan fasilitas Pendidikan itu. "Inilah yang kami pertegas," kata Agus Setia Gunawan pada Disway-Nomor Satu Kaltim, Senin (9/11/2020). Dalam pertemuan itu yayasan meminta ketegasan pemerintah daerah, apakah melanjutkan proses pembangunannya, atau menyerahkan ke pihak yayasan. Karena Agus berpendapat dengan jelasnya status aset berupa lahan dan bangunan, maka lebih mudah mengelolanya. "Kami juga mendorong dan pertanyakan statusnya dihibahkan, dipinjamkan atau apa harus ada legalitas," lanjut Agus lagi. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi menjelaskan. Hasil dari RDP ini diputuskan untuk membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kampus Unikarta. Diketuai langsung oleh 3 Ketua Komisi. Yakni Komisi I, Komisi III dan Komisi IV. "Menyatukan persepsi saja, makanya jika dikasihkan ke OPD tidak akan fokus, maka dibentuk Tim Percepatan Kampus Unikarta," jelas Supriyadi. Terkait nanti statusnya apakah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), itu lain hal. Saat ini yang lebih utama memastikan kejelasan status kepemilikan asetnya. Diketahui, kampus Unikarta direncanakan dibangun pada 2005 lalu, akan berdiri di lahan seluas 100 hektar. Dengan menelan anggaran mencapai Rp 88 miliar. Kampus ini didesain sebagai kawasan pendidikan tinggi terpadu. Artinya segala kegiatan baik intra maupun ekstrakulikuler cukup dilakukan di kawasan kampus ini. Rencananya, ada 30 unit bangunan inti di kampus. Seperti gedung rektorat, dan gedung kuliah yang dibagi menjadi sejumlah fakultas. Termasuk akses jalan lingkungan di dalamnya. Selain itu akan dibangun gedung perpustakaan, gedung pertemuan, laboratorium, gedung lembaga penelitian dan LPPM, student center dan gedung pameran iptek. Untuk fasilitas penunjang, akan dibangun tempat ibadah, monumen, rumah dosen, asrama mahasiswa, kantor pos, bank hingga gedung bursa serta sport center. Lokasi kampus ini akan menjadi kawasan lahan konservasi Taman Hutan Tropika Humida, tanaman langka, tanaman hias dan tanaman keras lainnya. Menariknya lagi, pada lokasi kampus ini rencananya akan dibangun tower yang menggabungkan unsur budaya dan potensi alam di Kukar. (mrf/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait