Suasana antrean pemohon SIM baru dan perpanjangan di Satlantas Polres Balikpapan. (Andrie/diswaykaltim.com)
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Polres Balikpapan meningkat drastis.
Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Balikpapan Nur Alim mengatakan, saat ini pemohon SIM mengalami lonjakan hingga dua kali lipat dari biasanya. Peningkatan ini dampak dari Operasi Patuh Mahakam 2019 yang sudah sepekan berjalan. Hingga 11 September mendatang.
Sejumlah teguran hingga tilang pun telah diberikan terhadap para pengendara yang terjaring operasi.
"Animo masyarakat dibandingkan hari-hari biasa itu dua kali lipat bahkan lebih. Yang biasanya sehari itu 100 hingga 200 sekarang bahkan mencapai 450 orang dalam sehari," ujarnya, Kamis (5/9/2019).
Dari ratusan pemohon, Nur Alim menyebut hampir setengahnya setiap harinya adalah pemohon pembuatan SIM baru. Dan rata-rata adalah pemohon SIM C atau untuk kendaraan roda dua.
"Selain SIM, juga laporan dari Samsat pembayaran pajak dan tilang juga meningkat," jelasnya.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Mahakam 2019 dilaksanakan 28 Agustus hingga 11 September 2019 dengan sasaran wajib helm SNI, pengendara melawan arus, pengendara menggunakan handphone, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, wajib sabuk pengaman, kendaraan umum berlampu rotator atau strobo. (k/bom/eny)