Belum Dibahas, UMK PPU 2021 Diprediksi Tak Berubah

Kamis 05-11-2020,18:38 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum menetapkan upah minimum kabupaten (UMK). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU masih akan membahas bersama dengan dewan pengupahan.

Hasil dari rapat akan segera disampaikan ke kepala daerah. "Nanti, kita masih koordinasikan dengan Pak Bupati," kata Kadis Disnakertrans PPU, Suhardi, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021. Angkanya tetap seperti tahun 2020. Yakni Rp 2,98 juta. Penetapan upah minimum sendiri mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 15/2018 tentang Upah Kerja Minimum.

Suhardi menyebutkan, diperkirakan upah minimum juga tidak berubah. Angkanya juga akan sama dengan tahun ini. "Tapi itu masih kemungkinan," sebutnya.

Tahun 2020, UMK PPU adalah Rp 3,3 juta. Perkiraan itu sudah dapat ditebak. Karena mempertimbangkan situasi ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Kita masih menunggu arahan dari Menaker. Tapi saya rasa tidak ada perubahan (dari tahun ini). Kita mau usulkan untuk UMK seperti itu," jelasnya.

Dijadwalkan pembahasan itu digelar pekan depan. Disnakertrans juga mesti mengejar deadline yang tinggal sebentar lagi. Yakni akhir November ini harus sudah ditetapkan.

Untuk saat ini, Disnakertrans PPU baru melakukan penjajakan. Pada perusahaan. Guna menjaring informasi terhadap segala potensi besaran tetapan UMK 2021.

“Pertimbangan itu diperlukan. Karena ditakutkan efek terburuknya tentu akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Itu yang kami jaga,” urainya.

Kesepakatan dari pembahasan itu, barulah akan dituangkan dalam surat rekomendasi yang perlu ditandatangani kepala daerah. Yang nanti diteruskan ke Pemprov Kaltim.

Nah, setelah ditetapkan UU nomor 11 Cipta Kerja yang baru diteken oleh Presiden Jokowi, Suhardi belum bisa berkomentar.

"Masih belum ada arahan kita menunggu saja. Itu juga masih mau kita bahas dengan bupati," tutupnya. (Adv/rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait