BPUM PPU Cair, 12 Ribu Penerima Dimohon Jangan Berdesakan

Kamis 05-11-2020,16:45 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Akhirnya hari yang ditunggu-tunggu datang juga. Duit Rp 2,4 juta bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) di Penajam Paser Utara (PPU) cair.

Bantuan bersifat stimulan atau modal usaha ini bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM. Meski baru tahap pertama, sebanyak 12.039 UMKM di Benuo Taka dipastikan menerima bantuan tersebut.

"Sudah dirilis. Sudah keluar hasil verifikasi dari kementerian," kata Kepala Disperidagkop UKM, Sukadi Kuncoro Selasa (3/11).

Yang telah terverifikasi ini merupakan usulan dari dinas, sebagian besarnya. Usulan dinas itu ada 10.573 UMKM. Sedangkan lebihnya itu usulan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

"Untuk usulan dari BPKP, itu sesuai dari UMKM yang sempat menerima bantuan Rp 750 ribu dari provinsi lalu. Itu bisa diusulkan kembali," jelasnya.

Lalu usulan dari bank, ialah nasabah pelaku usaha kecil yang dalam rekening terdapat tabungan terbatas. Tidak lebih dari Rp 2 juta.

"Harapan kami, bersabar untuk yang belum dapat. Bisa ikut mendaftar di tahap selanjutnya. Sudah kami sampaikan ke desa dan kelurahan untuk menghimpun," lanjutnya.

Usulan tahap selanjutnya ini batasnya hingga 9 November 2020. Diperkirakan totalnya nanti, dengan yang sudah  cair ini, mencapai lebih dari 13 ribu UMKM.

Nah, untuk cairnya ini masih belum tahu. Tapi Kuncoro memastikan segera. Diperkirakan pada Desember 2020.

"Yang jelas tahun ini. Kami sedang mendata. Dan terus kami usulkan setiap hari. Agar bisa segera diproses oleh kementerian," ujarnya.

Lebih lanjut, fenomena selanjutnya sudah bisa ditebak. Warga yang telah mendapatkan notifikasi pencairan ini segera berbondong-bondong ke BRI. Lembaga yang mengurusi penyaluran.

Masalahnya adalah saat ini pandemi di PPU belum berakhir. Disperindagkop berharap BRI bisa menjaga proses pencairan tanpa perlu berdesak-desakan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Pokoknya 3M (masker, menjaga jarak, dan mencucinya tangan) sudah kami imbau ke BRI. BRI sudah menjalankan. Tapi namanya orang banyak ini, ya sulit juga," ungkapnya.

Kemudian Kuncoro juga menegaskan pada masyarakat penerima. Untuk mengikuti arahan itu. Utamanya terkait jadwal yang telah dibuat.

BRI PPU sendiri telah membuat jadwal kepengurusan pencairan. Klasifikasi dibagi per desa/kelurahan dengan memperhatikan jumlah kepengurusan per hari.

"Kan itu ada jadwal. Jika bukan jadwalnya, ya jangan datang. Jadi yang hadir itu yang ada jadwalnya saja  kalau tidak yang bertumpuk di sana," pungkasnya. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait