KONI Samarinda Yakin Raperda Olahraga Disahkan Awal Tahun 2021

Kamis 05-11-2020,00:54 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com – KONI Samarinda yakin Raperda Olahraga  yang mereka perjuangkan bakal disahkan awal tahun depan. Sudah empat kali pertemuan pembahasan digelar. Bersama perwakilan Pemkot Samarinda, Dispora dan DPRD Kota Samarinda.

Raperda itu terdiri dari 114 pasal. Salah satu poin pada pasal 29. Adalah yang menjadi prioritas perjuangan KONI Samarinda. Pasal tersebut mengulas soal bonus atlet dan penghargaan pada pelaku olahraga berprestasi. Itemnya ada insentif, jaminan hari tua, dan asuransi pekerjaan atlet. Mencakup juga kenaikan pangkat luar biasa bagi atlet dari satuan TNI dan Polri.

Wakil Ketua I KONI Samarinda, Dandri Dauri belum lama ini bercerita. Pekan lalu saat ia menghadiri pembukaan kejuaraan angkat berat. Ia mendapati salah satu atlet nasional dari Samarinda. Yang prestasinya sangat mentereng di tingkat nasional. Tapi kondisi ekonominya masih belum layak.

Janji demi janji bonus belum juga terealisasi. Sementara atlet tersebut kini masih tinggal di rumah bedeng. Hal-hal seperti ini yang coba diantisipasi agar tidak terjadi lagi ke depannya.

“Mungkin pemprov dan federasi olahraganya telah memberi apresiasi. Tapi dia merupakan atlet kita. Dari Samarinda, sepatutnya kita juga memberikan hadiah padanya,” urai Dandri, Selasa (03/11/2020).

“Artinya, kita akan dorong supaya perda tersebut segera dapat disahkan. Dari situ lah perihal bonus atlet akan tepat fungsinya. Berapa besarannya. Silakan koreksi nominalnya, tapi kita juga memiliki ukuran nilai sesuai yang diusulkan. Minggu depan kita lanjut pertemuan dengan komisi IV,” tambahnya.

Disinggung sampai di mana proses usulan Raperda Olahraga, ia mengaku cukup yakin bakal disahkan. Mengingat kebutuhan payung hukum terkait pelaku olahraga di lapangan sudah sangat mendesak. Harapanya awal tahun sudah disahkan dan segera diterapkan.

“Pada prinsipnya perda itu merupakan kebutuhan sebagai payung hukum. Ibaratnya itu harga mati kita minta. Ketika aturan sudah ada, tidak ada lagi pembayaran molor. Meski tergantung keuangan daerah, minimal sudah ada pos anggaranya. Saya pikir kalau sudah ada kepastian hukumnya, kenapa harus tertunda (bonus atlet-red),” pungkasnya. (frd/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait