Tolak Tahapan Pilkades

Rabu 04-11-2020,11:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Bulungan yang tetap dilaksanakan bersamaan pilkada, mendapat penolakan dari Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Bahkan, Teguh mengaku sudah bersurat kepada Bupati Bulungan. Sebelum libur Panjang pada Oktober lalu. Ia meminta Bupati Bulungan menunda tahapan pilkades sampai seluruh tahapan pilkada rampung. “Saya berharap surat dari saya untuk Bupati Bulungan dapat ditindaklanjuti dengan segera,” kata Teguh, Selasa (3/11). Selain berkirim surat kepada Bupati Bulungan, dirinya juga secara khusus telah memerintahkan Sekretaris Provinsi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltara, untuk berkoordinasi dan melakukan pembicaraan secara teknis dengan Pemkab Bulungan. Karena menurutnya, jangan sampai akibat tahapan pilkades tetap terlaksana bersamaan dengan tahapan pilkada, akan menjadi masalah. “Paling tidak sampai pelantikan paslon (pasangan calon pilkada, Red) terpilih baru pilkades dilaksanakan,” ujarnya. Ditegaskan, penundaan pilkades tersebut, untuk memprioritaskan agenda nasional. Karena ia berpendapat, agenda pilkada sangat besar, dan perlu komitmen bersama untuk mengawal dan menjaga. Agar seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar. Apalagi tahapan pilkades yang bersamaan dengan pilkada, menyebabkan KPU Bulungan sebagai penyelenggara pilkada, mengalami kesulitan dalam melakukan rekrutmen badan penyelenggara tingkat desa atau KPPS. “Yang repot lagi, yakni petugas yang saat ini bertugas sebagai penyelenggara pilkada, ternyata mendaftar juga sebagai penyelenggara pilkades. Mereka harus memilih salah satu. Ini kan bahaya kalau KPPS berkurang,” ujarnya. “Makanya saya bersurat. Semoga saja Bupati Bulungan memahami situasi ini,” lanjut Teguh. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan, M. Sattar mengatakan, tahapan pilkades tetap dilanjutkan. Sebagaimana ketetapan surat yang diterima dari Mendagri. “Setelah kami mengoordinasikan masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, pilkades bisa dilaksanakan pada 16 Desember 2020. Dan, itu tetap dilakukan. Termasuk tahapan kita tetap lakukan,” ujarnya. Soal kekhawatiran konflik yang terjadi antara pilkades dengan pilkada, Sattar mengatakan, meskipun tidak ada pilkades, konflik bisa saja terjadi. Namun, pihaknya meyakini semua akan berjalan sesuai rencana. Yakni aman dan lancar. “Insya Allah masih bisa terkendali. Kan keamanan juga ada, kita izin di Polres dan sudah mengiyakan. Kalau untuk pilkades tak usah dibahas, itu sudah final. Tetap kami laksanakan,” ujarnya ketika dikonfirmasi media ini, beberapa waktu lalu. Ketika dalam proses pilkada nantinya terjadi pemungutan ulang, ia memastikan itu tidak ada kaitannya dengan pilkades. Selain itu, terkait keluhan KPU Bulungan mengenai sulitnya mendapatkan petugas penyelenggara tingkat desa, ia memastikan masih ada yang bisa dimaksimalkan. “Kalau tidak bisa, ya kita cari orang lain. Mungkin persoalannya bisa jadi KPU buka pendaftaran, tapi tidak disambut masyarakat. Dan, dipermasalahkan pilkades,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait