Pembahasan UMK Alot

Rabu 04-11-2020,11:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembahasan UMK Alot. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota, saat ini sedang digodok masing-masing daerah.

Seperti disampaikan Wali Kota Tarakan Khairul, UMK masih dalam proses pembahasan. Bahkan, ia mengaku pembahasan untuk menentukan UMK 2021 berjalan cukup alot. Karena menurutnya, serikat buruh menginginkan adanya kenaikan UMK. Meski, persentasenya kecil. “Kalau berdasarkan edaran Menaker, jelas tidak ada kenaikan. Tapi, masalah (UMK, Red) ini masih dirapatkan antara pemerintah kota, perwakilan pekerja, dan pengusaha,” kata Khairul kepada Disway Kaltara, Selasa (3/11). Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Tarakan sangat hati-hati dalam memutuskan. Karena, dampak pandemik COVID-19 cukup terasa di Bumi Paguntaka. Apalagi sampai saat ini penyebaran virus Corona belum berakhir. Selain mengganggu aktivitas warga, kata Khairul, dunia usaha juga sangat terpuruk. “Tapi kami akan putuskan yang terbaik untuk pekerja di Tarakan, tentunya,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Bulungan Sudjati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan belum memutuskan UMK 2021. Karena masih dalam proses pembahasan. Baca juga: UMP Ikut SE Menaker Meski bidang usaha perkebunan kelapa sawit di Bulungan tidak begitu terdampak pandemik, namun pihaknya harus tetap melihat situasi secara objektif. Dengan menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bulungan, maupun pihak lainnya. “Semua kan harus dilihat dari kemampuan perusahaan lagi. Jangan sampai ketika dipaksanakan naik, ternyata nanti justru berimbas kepada PHK. Karena beban perusahaan yang berat terhadap upah buruhnya,” ujar Sudjati. Jika tidak ada kenaikan UMK 2021, menurutnya, selain karena dampak pandemik COVID-19, langkah itu sebagai upaya melindungi keberlangsungan kerja buruh, serta menjaga keberlangsungan usaha. Kalaupun ada kenaikan, lanjutnya, perlu ada penyesuaian yang proporsional. “Tapi masih ada waktu sampai 28 Oktober untuk memutuskan yang terbaik,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait