Pembahasan Tata Ruang IKN Jalan Terus

Selasa 03-11-2020,13:46 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pembahasan penyusunan Rancangan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Calon Ibu Kota Negara (IKN) kembali digelar. Senin (2/11/2020) kemarin, Tim Pelaksana Penyusunan RTR KSN Calon IKN, menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah.

Ini merupakan pembahasan kedua, setelah sebelumnya pembahasan dipimpin langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Surya Tjandra. Pembahasan Rancangan Tata Ruang merupakan bagian persiapan penyusunan peraturan presiden (perpres), sebagai turunan Undang-Undang IKN. Sementara undang-undang itu sendiri, sampai saat ini belum dibahas. Sementara pemerintah sendiri sudah memutuskan menunda pemindahan ibu kota negara akibat pandemi. "Di tengah (pandemi) COVID-19, seluruh pembangunan yang sifatnya infrastruktur ditunda. Tapi perencanaan jalan terus," kata Ketua Tim Pelaksana Penyusunan RTR KSN Calon IKN, F. Ermaula Aseseang. Perencanaan masih membahas seputaran hal-hal teknis. Melihat alternatif-alternatif lainnya yang bisa dikembangkan. Serta melihat potensi-potensi plus-minus pemindahan ibu kota negara baru. "Kalau (kementerian) ATR, menyusun tentang KSN. Itu berkaitan dengan ruang (wilayah). Ruang itu tentang lokasi. Sementara Bappenas, menyusun master plan. Berkaitan dengan aspek pembangunan. Jadi antara aspek pembangunan dengan ruang itu harus sinkron. Karena berkaitan dengan anggaran," jelasnya. Konsep RTR juga dibahas. Di antaranya, mengenai konektivitas daerah ibu kota negara dengan dua kota penyangga, Balikpapan dan Samarinda. "Kalau dari konsep, area kita kan 256 ribu hektare. Terdiri dari area urban dan plural. Bagaimana semua kita sambungkan, kita koneksikan, dengan jalan tol, kereta api dan sebagainya," tambahnya. Di sisi lain, juga dipikirkan agar bagaimana pemindahan IKN ke Kaltim, tak mematikan aktivitas di Jakarta. Amerika Serikat dengan New York dan Washington, jadi penegasan. Bahwa Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi. Sementara di Kaltim, pusat pemerintahan nasionalnya. Pembahasan mengenai RTR ini terus dikebut. Meski UU IKN belum ada kejelasan kapan akan disahkan. Di sisi lain, pemindahan IKN juga ditunda, karena pandemi COVID-19. "Insyaallah dalam waktu dekat itu fix. Sambil menunggu undang-undangnya," ucapnya. Perwakilan Pemprov Kaltim, serta dua perwakilan daerah yang jadi IKN ---Kukar dan PPU, juga hadir. Kabiro Infrastruktur dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Lisa Hasliana mengungkapkan, sinkronisasi data-data juga dilakukan. Mulai persoalan pertambangan, lingkungan secara keseluruhan, pertanahan, flora dan fauna serta persoalan sosial juga dibahas. "Yang penting juga soal sosial dan budaya. Tentang hak-hak masyarakat soal tanah yang sudah bersertifikat, yang akan dijadikan IKN. Sehingga hak-hak itu juga dipenuhi pemerintah," katanya. Diketahui, wilayah ibu kota negara baru juga mencakup wilayah Muara Jawa dan Samboja. Dimana, daerah itu terdapat pemukiman masyarakat. "Masalah sosial harus diperhatikan. Dan terakomodir. Terutama masalah kepemilikan lahan," ucapnya. (sah/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait