Seputuk-Malinau Kota Dikucur Rp 17,6 M

Senin 02-11-2020,10:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemprov Kaltara kembali mengalokasikan dana. Untuk pembangunan jalan Seputuk-Malinau Kota pada APBD 2020. Nilainya mencapai Rp 17,6 miliar

Berdasarkan informasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, kegiatan pembangunan jalan tersebut, sudah 100 persen selesai dikerjakan. “Adapun panjang ruas yang selesai dikerjakan sekitar 1,125 kilometer. Yang berupa pembentukan badan jalan, dengan kondisi timbunan pilihan,” ujar Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi didampingi Kepala Bidang Bina Marga Yusran, belum lama ini. Pembangunan jalan itu, lanjut Sunardi, merupakan kegiatan pembukaan jalan baru. Yang mulai dirintis pembangunannya sejak 2017. Pada saat itu, dilakukan pekerjaan berupa pembersihan, dengan pengupasan lahan (STA 1 + 000). Jalan tersebut, sebagai jalan pendekat yang menghubungkan dua desa. Yakni Desa Seputuk yang berada di Kabupaten Tana Tidung dan Desa Batu Lidung, Kabupaten Malinau. “Dengan begitu, akan memberikan dampak terhadap efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi masyarakat pengguna jalan,” katanya. Sementara itu, Yusran menambahkan, jalan Seputuk-Malinau Kota memiliki total panjang 12 kilometer. Yang dikerjakan secara bertahap. Pada 2017 lalu, dianggarkan Rp 20,8 miliar, 2018 dianggarkan Rp 1,4 miliar, dan pada 2020 dianggarkan Rp 17,6 miliar. Kondinsi saat ini, dari 12 kilometer total panjang jalan tersebut, sudah terbuka jalan baru sepanjang 3,514 kilometer. Artinya, tinggal menyisakan sekitar 8 kilometer yang belum terbuka. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait