Terdesak Ekonomi, Mantan Karyawan Bawa Kabur Mobil Perusahaan

Sabtu 31-10-2020,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Ada-ada saja aksi nekat jika seseorang sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Lebih lagi ekonomi sedang sulit-sulitnya di masa pandemi COVID-19. Banyak para pekerja yang dirumahkan.

Namun, bukan berarti jika dirumahkan langsung berbuat kriminal, dan merugikan keluarga serta orang banyak. Hal ini dilakukan MR (27). Warga Samarinda ini nekat membawa kabur satu buah unit mobil double cabin milik mantan perusahaannya di Balikpapan, Sabtu (24/10/2020) lalu.

Berawal dari mobil Toyota Hilux dengan nopol KT 8985 YM yang dibawa Suriansyah (51) ke sebuah pencucian mobil di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Saat itu Suriansyah meninggalkan mobil tersebut dan dititipkan kepada pencuci. Ia berpesan, jika sudah selesai, dirinya akan kembali ke pencucian untuk mengambil mobil tersebut. Melihat adanya mobil tersebut di pencucian, pelaku berpura-pura mengaku disuruh mengambil mobil itu. Ia bisa langsung membawa mobil itu pergi, lantaran memiliki fotokopi STNK yang sama dengan data mobil tersebut. "Pelaku mengambil kunci dari orang yang akan mencuci mobil itu. Katanya disuruh ngambil. Karena dia masih ada fotokopi STNK mobil, jadi percaya saja si orang yang mau nyuci mobil itu," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko, Jumat (30/10/2020). Lanjut Harun, saat Suriansyah kembali ke pencucian mobil tersebut, betapa kaget dirinya mengetahui jika mobil milik perusahaannya sudah dibawa kabur oleh seseorang. Ia pun menanyakan ciri-ciri pelaku yang membawa kabur mobil tersebut. "Si Suriansyah atau pelapor ini kaget saat mau ambil mobilnya sudah enggak ada. Ditanya lah sama yang dititipkannya tadi, katanya sudah dibawa orang yang ngaku disuruh dari perusahaan," jelasnya. Benar saja. Saat orang pencucian disuruh menyebutkan ciri-ciri yang membawa mobil, ia pun menunjukkan sebuah foto pelaku, dan hal itu dibenarkan oleh si pencuci mobil. "Ditanya ciri-cirinya, kata si pencuci itu orangnya kurus dan gigi ompong bagian depannya, kemudian si Suriansyah menunjukkan foto saudara MR dan menjawab benar orang tersebut yang telah mengambilnya," tambah Kapolsek Balikpapan Selatan. Suriansyah pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Selatan untuk ditindak lanjuti. Tim Elang Borneo langsung mendatangi lokasi kejadian, dengan mencari sejumlah keterangan saksi-saksi. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong dan Panit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Tedy Irawan. Hasil penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan informasi pelaku berdomisili di Samarinda seberang. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polrestabes Samarinda dan jajaran Polsek, keberadaan pelaku diketahui di Samarinda. "Saat akan ditangkap pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kota Bontang. Kemudian dilakukan pengejaran, namun pelaku belum ditemukan," ujarnya. "Setelah itu dilakukan pendekatan kepada pihak keluarga, dan didapatkan informasi bahwa pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku akan mengarah ke Balikpapan," tambahnya. Saat itu pula, Tim Elang Borneo Balikpapan Selatan menunggunya di jalan poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Kilometer 23. Pada pukul 15.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 23 RT 042 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. "Sore itu juga kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit mobil merek Toyota Hilux Double Cabin warna merah KT 8985 YM, atas nama PT. Serasi Auto Raya berikut kunci kontaknya," tambahnya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi Polsek Balikpapan Selatan guna menjalani proses lebih lanjut. MR pun disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait