Operasi Zebra, Belum Ada yang Ditindak

Rabu 28-10-2020,10:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Operasi Zebra Mahakam dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Pada hari pertama, Senin (26/10), kata Kasat Lantas Polres Berau, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, belum ditemukan pelanggaran. Sehingga belum ada yang ditindak. "Penindakan Operasi Zebra berbeda dari tahun sebelumnya. Di masa pandemik COVID-19, konsepnya preventif. Yaitu pencegahan dan sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (27/10). Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus. Terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Di antaranya tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berada dalam pengaruh miras dan tidak menggunakan safety belt. Meski preventif, namun yang melanggar tetap akan mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. “Aturannya sudah jelas, sanksinya pun sudah jelas. Jadi jangan melanggar,” tegasnya. Diakuinya, masyarakat Berau cukup kooperatif mengikuti aturan. Sehingga belum ditemukan adanya pelanggaran. “Untuk hari pertama tidak ditemukan pelanggaran," ungkapnya. Ia mengimbau masyarakat agar terus mematuhi peraturan berlalulintas serta melengkapi syarat berkendaraan. “Selain menggunakan helm SNI, penggunaan masker juga menjadi suatu kewajiban saat ini. Itinya, stop pelanggaran dan stop kecelakaan," pungkasnya. (FST)

Tags :
Kategori :

Terkait