11 KUPS akan Terima Bantuan

Selasa 27-10-2020,11:36 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Sebanyak 11 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Kaltara, akan menerima bantuan sarana dan prasarana usaha ekonomi produktif pada tahun ini.

“Saat ini masih proses pengadaan. Insya Allah dalam pertengahan November nanti, bantuan akan disalurkan kepada masing-masing KUPS,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Sjarifuddin, baru-baru ini. Sjarifuddin menyebutkan, dari 11 KUPS yang menerima bantuan stimulan itu, Tarakan sebanyak 2 KUPS, Nunukan sebanyak 5 KUPS, dan Bulungan 4 KUPS. KUPS yang menerima bantuan ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.709/2020. Yakni terkait penerima bantuan sarana dan prasarana usaha ekonomi produktif kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial. Yang ditetapkan pada 8 September 2020. Adapun teknis penyalurannya, masing-masing KUPS akan menerima bantuan sesuai dengan usulan atau proposal yang diajukan. “Usulan bantuan tiap KUPS, itu diverifikasi adminstrasi dan teknisnya. Termasuk jumlah anggota tiap KUPS sebanyak 15 orang, dan sudah membentuk KUPS. Kalau untuk jenis bantuannya berupa alat produksi. Seperti setup lebah kelulut, mesin pertanian, dan lainnya yang dapat mendukung usaha produktif KUPS,” ungkapnya. Dikatakan, bantuan ini dialokasikan melalui dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 1,5 miliar, untuk 20 KUPS. Dengan jumlah bantuan tiap KUPS sebesar Rp 75 juta. “Dari 20 yang dialokasikan, hanya 11 KUPS yang mengajukan proposal. Dan, akan diberikan bantuan. Kalau sisa anggarannya tetap di kas daerah. Jadi pengadaan bantuannya saja yang diadakan,” ungkapnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait