TANJUNG REDEB, DISWAY - Ratusan lowongan kerja di Berau tak diminati. Terutama pada sektor perkebunan.Kepala Seksi Penempatan Kerja Disnakertrans Berau, Iman Ramadhani membenarkannya. Ia lalu mencontohkan salah satu sektor perkebunan yang mencari 200 karyawan. Lowongan itu tak terpenuhi. "Sektor perkebunan tidak terlalu goyah saat pandemi. Berbeda dengan tambang yang terjadi penurunan produksi dan harga," katanya. Meski demikian, tambahnya, tambang tetap menjadi pilihan. Iman menyebut beberapa pertimbangan. Salah satunya upah minimum sektoral yang tinggi. Serta lokasi kerja yang berada disekitar 4 kecamatan kota. "Sedangkan sektor perkebunan berada jauh di luar. Pertimbangan lokasi inilah yang menjadikan pencari kerja kurang minat pada sektor perkebunan. Padahal peluangnya sangat besar, dan masih dibutuhkan saat pandemik," ungkapnya. Namun Iman belum bisa memprediksi apakah tahun 2020 para pencari kerja akan meningkat atau tidak. Sebab, belum pendataan akhir tahun. “Yang jelas, lulusan SMA atau SMK dan Universitas tidak terlalu banyak yang mendaftar secara resmi," jelasnya kepada Disway Berau, Selasa (20/10). Iman mengaku, kalau melihat banyaknya lowongan kerja di Berau, seharusnya pengangguran berkurang. Bahkan tidak ada. Hingga Agustus 2020, pencari kerja yang tercatat resmi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencapai 3.269. Masih ada lowongan yang belum terisi sebanyak 641. Sementara pada tahun 2019, total pencari kerja sebanyak 5.002 dengan lowongan yang belum terisi sebanyak 584. Di tahun 2020 terjadi kenaikan 4 persen pada lowongan yang tersedia. Walau banyak yang kurang berminat, Disnakertrans tetap mensosialisasikan kepada perusahaan. Untuk tetap mengupayakan mencari pekerja lokal. Sebab komposisi pekerja lokal dan non lokal sebanyak 80 banding 20 persen tertuang dalam Perda No 28 Tahun 2018. “Biasanya perusahaan perkebunan terutama sawit mengambil tenaga dari satu grup mereka. Dipindahkan ke Berau. Kami tetap sosialisasikan agar tetap mengupayakan pekerja lokal," tandasnya. Dikatakan, ada jenjang dalam merekrut pekerja. Mengusahakan lokal terlebih dahulu, lalu antar kerja lokal (AKL) yaitu Kaltim. Kemudian antar kerja antar daerah (AKAD) atau di luar provinsi. Terakhir tenaga kerja asing. Hanya saja, Iman mengungkap ada persyaratan berupa skil yang biasanya calon pekerja tidak bisa penuhi. Sehingga pihak perusahaan memilih untuk mencari pencari kerja dari luar. Dengan syarat, pihak perusahaan telah mensosialisasikan terlebih dahulu. (*/RAP/ANM)
Perkebunan Tak Diminati
Jumat 23-10-2020,09:58 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Agustus 2026, Cek di Sini!
Sabtu 01-08-2026,18:30 WIB
Training Center PSSI Berstandar Internasional di IKN belum Digunakan, Ini Jawaban Erick Thohir
Sabtu 01-08-2026,20:17 WIB
Refleksi Kemerdekaan: Negara Punya Uang, Mengapa Guru Masih Dipinggirkan?
Sabtu 01-08-2026,22:15 WIB
Pakta Pelucutan Senjata Hamas, Komite Teknokratik Transisional Palestina Siap Kelola Gaza
Sabtu 01-08-2026,22:48 WIB
Tur Pramusim, Aston Villa Kalahkan Indonesia All Stars dengan Skor 3-1
Terkini
Minggu 02-08-2026,17:34 WIB
Cabor Panahan PPU Bertekad Pertahankan 3 Emas di Porprov Kaltim
Minggu 02-08-2026,17:02 WIB
CSR di Kutim Bakal Dievaluasi, Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Minggu 02-08-2026,16:35 WIB
Termasuk Obat Keras, Polres Kutim Ingatkan Toko Vape Tolak Produk Etomidate
Minggu 02-08-2026,16:03 WIB
Hadapi Tekanan Berat, M Ridho Siap Bersaing Jadi Penjaga Gawang Utama Borneo FC
Minggu 02-08-2026,15:38 WIB