TANJUNG REDEB, DISWAY - Ratusan lowongan kerja di Berau tak diminati. Terutama pada sektor perkebunan.Kepala Seksi Penempatan Kerja Disnakertrans Berau, Iman Ramadhani membenarkannya. Ia lalu mencontohkan salah satu sektor perkebunan yang mencari 200 karyawan. Lowongan itu tak terpenuhi. "Sektor perkebunan tidak terlalu goyah saat pandemi. Berbeda dengan tambang yang terjadi penurunan produksi dan harga," katanya. Meski demikian, tambahnya, tambang tetap menjadi pilihan. Iman menyebut beberapa pertimbangan. Salah satunya upah minimum sektoral yang tinggi. Serta lokasi kerja yang berada disekitar 4 kecamatan kota. "Sedangkan sektor perkebunan berada jauh di luar. Pertimbangan lokasi inilah yang menjadikan pencari kerja kurang minat pada sektor perkebunan. Padahal peluangnya sangat besar, dan masih dibutuhkan saat pandemik," ungkapnya. Namun Iman belum bisa memprediksi apakah tahun 2020 para pencari kerja akan meningkat atau tidak. Sebab, belum pendataan akhir tahun. “Yang jelas, lulusan SMA atau SMK dan Universitas tidak terlalu banyak yang mendaftar secara resmi," jelasnya kepada Disway Berau, Selasa (20/10). Iman mengaku, kalau melihat banyaknya lowongan kerja di Berau, seharusnya pengangguran berkurang. Bahkan tidak ada. Hingga Agustus 2020, pencari kerja yang tercatat resmi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mencapai 3.269. Masih ada lowongan yang belum terisi sebanyak 641. Sementara pada tahun 2019, total pencari kerja sebanyak 5.002 dengan lowongan yang belum terisi sebanyak 584. Di tahun 2020 terjadi kenaikan 4 persen pada lowongan yang tersedia. Walau banyak yang kurang berminat, Disnakertrans tetap mensosialisasikan kepada perusahaan. Untuk tetap mengupayakan mencari pekerja lokal. Sebab komposisi pekerja lokal dan non lokal sebanyak 80 banding 20 persen tertuang dalam Perda No 28 Tahun 2018. “Biasanya perusahaan perkebunan terutama sawit mengambil tenaga dari satu grup mereka. Dipindahkan ke Berau. Kami tetap sosialisasikan agar tetap mengupayakan pekerja lokal," tandasnya. Dikatakan, ada jenjang dalam merekrut pekerja. Mengusahakan lokal terlebih dahulu, lalu antar kerja lokal (AKL) yaitu Kaltim. Kemudian antar kerja antar daerah (AKAD) atau di luar provinsi. Terakhir tenaga kerja asing. Hanya saja, Iman mengungkap ada persyaratan berupa skil yang biasanya calon pekerja tidak bisa penuhi. Sehingga pihak perusahaan memilih untuk mencari pencari kerja dari luar. Dengan syarat, pihak perusahaan telah mensosialisasikan terlebih dahulu. (*/RAP/ANM)
Perkebunan Tak Diminati
Jumat 23-10-2020,09:58 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara, Pemprov Pastikan Koordinasi dan Perbaikan Berjalan
Kamis 09-04-2026,12:50 WIB
Rumah Jabatan Gubernur Disebut Sering Kosong Bertahun-tahun, Mantan Jubir Isran Noor Angkat Bicara
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Tanggalkan Kesan Kumuh, Ambisi PPU Sulap Pelabuhan Penajam
Kamis 09-04-2026,14:10 WIB
Kuota Haji Kutai Barat Menyusut Jadi Empat Orang, Ini Alasannya
Kamis 09-04-2026,05:56 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 April 2026, Waspada Hujan Petir!
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:15 WIB
LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern
Kamis 09-04-2026,22:04 WIB
Rupiah Melemah Sentuh Rp17.105, Beban Subsidi dan Klaim Asuransi Kian Berat
Kamis 09-04-2026,21:50 WIB
Musim Durian 2026 Lebih Panjang, Pedagang di Sendawar Raup Hingga Rp15 Juta per Bulan
Kamis 09-04-2026,21:25 WIB
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Daftar “Global 500 2026” Versi Brand Finance
Kamis 09-04-2026,21:00 WIB