PN kelas II Penajam ini diyakini akan mampu melayani dengan lebih baik. Apalagi dengan adanya penetapan ibu kota negara (IKN) di Kaltim, tepatnya PPU. Tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan kelas.
"Tidak menutup kemungkinan. Apalagi efek IKN ke depan. Lalu banyaknya perkara, nanti bisa naik ke 1B, baru ke 1A," pungkas Anteng. (rsy/ava)