Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara akhirnya menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kukar Bergerak. Mereka yang turun dalam aksi ini, menggugat dan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meskipun sempat berorasi. Puluhan massa ini akhirnya diterima berdiskusi, bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Sempat terjadi perdebatan antara mahasiswa dan anggota DPRD. Lantaran beberapa tuntutan yang dilayangkan tidak sepenuhnya diterima. Meski begitu, sejumlah tuntutan sedang dikaji oleh sanggota DPRD Kukar terlebih dahulu. "Tidak semua yang kita sampaikan ke mahasiswa diterima," ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid pada Nomorsatukaltim.com, Senin (19/10/2020). Selanjutnya, Rasid menyebut beberapa tuntutan akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Sebagai bentuk pertimbangan. Melihat hampir seluruh daerah ikut melakukan unjuk rasa penolakan ini. "Ini akan dipelajari, karena apa yang disuarakan harus benar-bemar untuk kepentingan rakyat," pungkas Rasid. (adv/mrf/sam)
Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kukar Buka Ruang Diskusi
Senin 19-10-2020,18:38 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :