Dua Pekan, 17 Kasus Sabu Diungkap Satresnarkoba Polres Balikpapan

Jumat 30-08-2019,22:17 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto. (Andrie/DiswayKaltim.com)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Jajaran kepolisian tengah gencar memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini terbukti tingginya pengungkapan kasus selama dua pekan terakhir Agustus 2019 ini.

Dari catatan Satresnarkoba Polres Balikpapan. Sedikitnya ada 17 kasus pengungkapan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto menyebutkan. Dari 17 kasus terdapat 21 tersangka dengan jumlah barang bukti 35 gram sabu-sabu.

"Semua pengedar. Ada beberapa pemain baru dan lama. Pelaku rata-rata laki-laki. Perempuan ada juga," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Dia mengakui bahwa Balikpapan menjadi wilayah atensi peredaran narkotika. Karakteristik heterogen menjadi salah satu maraknya peredaran narkoba.

"Harus diakui, Balikpapan kota besar sebagai kota transit. Yang masyarakatnya heterogen. Sangat kompleks sehingga dimungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Dia menuturkan wilayah Balikpapan Barat masih yang paling marak peredaran narkoba. Sehingga perlu dilakukan penanganan khusus.

"Kawasan rawan di wilayah Balikpapan Barat peringkat pertama. Kalau untuk di Kaltim nomor dua setelah Samarinda. Yang jelas semakin besar kota tentu permasalahan semakin kompleks," jelasnya.

Dia menambahkan. Seiring perkembangan jumlah penduduk. Ditambah lagi Kaltim menjadi lokasi ibu kota negara (IKN). Peredaran narkoba dikhawatirkan kian meningkat.

"Kejahatan dimungkinkan meningkat. Baik kejahatan umum konvensional. Apalagi khusus seperti narkoba. Masalah kinerja kita makin giatkan apalagi Balikpapan berubah status menjadi Mapolresta. Tentu akan ada penambahan personel," pungkasnya. (k/bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait