Buka Lapangan Kerja 4,5 Juta Orang

Sabtu 10-10-2020,10:09 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklaim  UU Cipta Kerja (Ciptaker) memiliki manfaat besar. Salah satunya, membuka lapangan kerja untuk 4,5 juta orang per tahun.

Muhadjir mengatakan, pemerintah memiliki beban berat. Karena angkatan kerja yang terus bertambah sebesar 3,5 juta orang per tahun. "Angkatan kerja per Februari 2020 itu hampir 137 juta. Dari jumlah tersebut, yang belum bekerja sekitar 7 juta,” ungkap Muhadjir, dilansir Detikcom, Jumat (9/10).

"Pemerintah tidak main-main. Urusannya berat, karena harus menyiapkan lapangan kerja baru minimal 4,5 juta. Yaitu 3,5 juta yang baru dan 1 juta beban pengangguran. Harapannya empat tahun ke depan sudah harus tuntas," lanjutnya.

Menurutnya, UU Cipta Kerja pun bakal berperan besar dalam peningkatan UMKM. Diharapkan UMKM bisa memperluas lapangan kerja. "Kalau tidak salah, UMKM memiliki sumbangan untuk menampung angkatan kerja itu 86 persen. Jadi, sebetulnya perusahaan-perusahaan besar itu hanya 14 persen," sebutnya.

"Kita ingin memperbesar volume UMKM. Kalau tidak UMKM yang bergerak, kita tidak mungkin menampung jumlah angkatan kerja yang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan," sambung Muhadjir.

Di sisi lain, Muhadjir mengakui bahwa produk UU memang tidak bisa sempurna. Beberapa pasal mungkin ada yang perlu disempurnakan melalui regulasi turunan. "Kalau ada kekurangan, ya memang. Mana ada yang sempurna. Mari kita benahi bersama. Kan undang-undang itu tidak langsung diterapkan, tetapi masih ada aturan turunan. Bisa dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan gubernur, bisa perbup atau perda," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, pemerintah tidak berniat merugikan para pekerja. UU Cipta Kerja tersebut dibuat untuk mengimbangkan kepentingan penggusaha dan pekerja.

"Jadi, pengusaha harus diberi kelonggaran untuk berusaha, sementara para pekerja dan buruh diberi hak-haknya. Sehingga, saling cocok-cocokan. Imbang. Tidak bisa kita berpihak pada pengusaha saja, atau berpihak pada pekerja saja. Negara harus adil menjaga itu," ujarnya. DTC/REY

Tags :
Kategori :

Terkait