Balikpapan, DiswayKaltim.com - Gubernur Kaltim Isran Noor angkat bicara. Terkait adanya argumen negatif soal lingkungan. Jika ibu kota negara (IKN) dipindah ke Kaltim.
Menurut Isran, pemindahan telah melalui kajian lingkungan yang komprehensif.
“Sekarang itu tidak mungkin orang melakukan sesuatu, mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan. Enggak mungkin orang menabrak dengan etika lingkungan. Kita diawasi dunia internasional. Enggak mungkin kita sembarangan. Pasti kaidah-kaidah itu menjadi referensi," kata Isran di Gran Senyiur, Balikpapan, Rabu (28/8/2019).
Apalagi keputusan dan pembangunan IKN di Kaltim, kata dia, telah melalui kajian ekologi.
"Ada kajian ekologi. Iya, ada kajian," kata mantan bupati Kutai Timur (Kutim) itu.
Sebelumnya, pemindahan IKN ke Kaltim dinilai memberi dampak negatif bagi lingkungan. Sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU)-Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipilih bisa terancam. Utamanya keberlangsungan ekologi di kawasan Teluk Balikpapan.
Menurut Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, pemindahan IKN akan merampas ruang hidup masyarakat pesisir. Mereka menggantungkan hidup dari sumber daya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan.
"Teluk telah menjadi jalur lalu lintas kapal-kapal tongkang batu bara. Akan dijadikan satu-satunya jalur logistik untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru," tegas Susan. (sah/dah)