Unras Tolak Omnibus Law Ricuh

Kamis 08-10-2020,10:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

MAHASISWA melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Tarakan, Rabu (7/10).(IST)

TARAKAN, DISWAY – Disahkannya UU Omnibuslaw, memantik kekecewaan di berbagai daerah. Aksi penolakan pun disuarakan buruh dan mahasiswa. Termasuk di Tarakan, Rabu (7/10).

Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan DPRD Tarakan. Aksi yang berlangsung sekira 3 jam itu, sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan personel kepolisian. Tak itu saja, dua wartawan yang sedang melakukan peliputan pun terluka, karena disemprot menggunakan water canon.

Mohammad Asnawi, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah dan DPR RI, mulai dari pembahasan hingga pengesahan Undang-Undang Omnibus Law terkesan ugal-ugalan. Karena tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas. Apalagi, kata Asnawi, pengesahan dilakukan di tengah pandemik COVID-19. Dimana kesehatan dan keselamatan rakyat semestinya lebih diutamakan.

“Maka dari itu kami mahasiswa mengecam dan menolak keras atas disahkannya UU Omnibus Law tersebut. Dan, sikap kami jelas, cabut Undang-Undang Omnibus Law,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC SBSI Tarakan, Sunaldi Suryanto mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law, kesejahteraan buruh akan menurun. Upah pada salah satu poin di Omnibus Law, kata Suladi, sangat merugikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus yang menemui pengunjuk rasa, menerima aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan buruh sesuai kewenangan.

Pihaknya juga menawarkan kepada mahasiswa untuk sama-sama mengonsep apa yang menjadi tuntutan, untuk disampaikan ke pemerintah pusat sesuai dengan prosedur. “Kami juga akan bersurat ke DPR RI,” ujarnya. */ZUH/REY

Tags :
Kategori :

Terkait