ABG Terlibat Transaksi Narkoba

Selasa 06-10-2020,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali mengendus transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

Kurang lebih dua hari melakukan pengawasan di halaman parkir salah satu hotel berbintang, di kawasan Jalan KH Hasan Basri, Samarinda, Jumat (30/9/2020) malam. Tiga remaja berstatus anak baru gede (ABG) diciduk petugas. Awalnya polisi mengamankan AY (18), warga Jalan Pelita, Kelurahan Sambutan, Samarinda Utara dan MR (19) warga Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Samarinda Utara. Saat diamankan, keduanya hanya bisa pasrah. Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Rupanya ditemukan 10 butir narkoba jenis ekstasi bergambar gorila warna cokelat. Pengembangan pun langsung dilakukan malam itu juga. "Dari pemeriksaan, mengarah pada AL (26)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa, Senin (5/10/2020). AL yang beralamat di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang itu akhirnya diamankan di halaman parkir salah satu hotel di kawasan Jalan Hasan Basri, Samarinda. Saat digeledah, terdapat dua butir ekstasi hijau gambar Michael Jordan, satu butir ekstasi warna cokelat gambar gorila, dan satu paket sabu seberat 0,25 gram. "Yang bersangkutan mengaku mendapatkan (narkoba) dari seseorang berinisial D. Ini masih kami kembangkan," tambah Ade. Kini ketiganya pun telah diboyong ke markas Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan. Selain itu polisi masih berada di Samarinda untuk melakukan penelusuran serta pengembangan kasus ini.(Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait