Sah, Abdurrahman Amin Pimpin SMSI Kaltim

Senin 05-10-2020,19:06 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Gelar Musyawarah Provinsi (Musprov) I, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim membahas sejumlah program hingga masa depan media siber Kaltim.

Acara yang dihelat di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Senin (5/10/2020) pagi, turut dihadiri pengurus dan anggota SMSI Kaltim.

Dalam agenda musprov kali ini, Ketua SMSI, Indra Zakaria, yang akan demisioner menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama ia menjabat pada periode 2017-2020. Hingga dilanjutkan pemilihan ketua melalui voting anggota sah.

Selesai penyampaian LPJ oleh Indra Zakaria, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi yang dipercaya memimpin sidang pemilihan ketua, menjaring para calon ketua dengan melempar tawaran kepada forum, menahkodai SMSI Kaltim periode 2020-2025.

Dua nama pun muncul sebagai calon ketua, yakni pemimpin redaksi Niaga.Asia, Intoniswan dan pemimpin redaksi Samarinda Pos, Abdurahman Amin.

Kedua calon tersebut dipilih melalui voting suara oleh para peserta yang hadir. Berdasarkan hasil voting, Abdurahman Amin mendapatkan 17 suara sedangkan Intoniswan dengan 3 suara. 1 suara diberikan kepada Toni Hariyadi dari Nomoraatukaltim.com, meski tak mengajukan diri.

Dengan begitu, Abdurahman Amin atau yang akrab disapa Rahman terpilih menjadi ketua SMSI Kaltim periode 2020-2025.

Rahman pun sebagai ketua terpilih memberikan sambutannya kepada para peserta dan langkah pertamanya berusaha melancarkan proses verifikasi media daring/siber yang ada di Kaltim.

“Proses pelengkapan secara administrasi akan kita lakukan, sehingga sebanyak 49 anggota SMSI Kaltim persyaratannya seragam,” kata Rahman.

Ia berharap kedepan dapat menjalin komunikasi intens dengan anggota SMSI Kaltim.

Menurut informasi yang dikumpulkan 26 media yang sudah terdaftar sebagai anggota SMSI yang telah memenuhi persyaratan verifikasi. Sehingga Rahman pun akan mendorong 23 anggota lainnya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Proses verifikasi telah dipermudah dengan sistem aplikasi, tetapi masih ditemukan kendala teknis,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menekan adanya peran SMSI Kaltim sebagai konstituen Dewan Pers, serta fungsi vital dan tanggung jawab media daring/siber sebagai sumber informasi.

“Sebelumnya harus diawali perusahaan yang sehat. Sehingga kita memiliki visi yang berdaulat dan bermartabat. Ketika medianya sehat secara bisnis dan karya, maka kehidupan masyarakatnya juga ikut terbawa,” pungkasnya. (tor/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait