TPA Manggar dan KIK Cari Investor

Senin 05-10-2020,12:00 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Dua proyek yang ditawarkan sangat potensial dan siap administrasi.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Dua proyek potensial akan ditawarkan Pemerintah Kota Balikpapan kepada investor. Yakni, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Yang akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek kedua yaitu pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Kedua proyek tersebut akan dipaparkan dalam The 3rd Indonesia Investment Day. Yang diselenggarakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Badan Koordinasi Penanaman Modal Singapura dan Bank Indonesia pada 6 Oktober 2020.

Alasan pemerintah menawarkan dua proyek tersebut. Karena keduanya sangat potensial dan siap secara administrasi. “Baru dua yang potensial untuk ditawarkan,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, Minggu (4/10).

Proyek pengelolaan sampah ditawarkan dengan skema KPBU. Desain, bangunan, pengoperasian dan perawatan pengelolaan sampah dimulai dari proses pengangkutan, pemilahan, dan pemrosesan akhir sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Berikut Anggaran Pembangunan TPA Manggar dan Bendungan Teritip

TPAS Manggar memiliki luas 49,89 hektare. Jumlah itu terdiri dari 8 zona landfill.  4 zona aktif dan 4 zona tidak aktif. “Pengelolaan sampah ini mengedepankan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan untuk memperpanjang usia TPAS,” terang Agus Budi. Proyeksi nilai investasi dari proyek tersebut senilai Rp 180 miliar.

Yang melatarbelakangi proyek tersebut adalah seiring pertambahan penduduk Kota Balikpapan. Di mana nantinya menjadi pintu gerbang bagi ibu kota negara (IKN) baru. Kapasitas TPA Sampah Manggar diproyeksikan hanya dapat menampung sampah hingga 2025.

“Sedangkan saat ini sudah tidak mungkin lagi melakukan penambahan luas lahan. Atau biaya pembebasan lahan. Jika pemanfaatan TPA sampah regional, dapat meningkatkan biaya operasional,” papar Agus Budi Prasetyo.

Ia mengatakan bahwa membangun infrastruktur harus dengan teknologi yang mampu mempertahankan TPAS Manggar. Maka hal itu akan dilakukan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Dengan memperhatikan standar pelayanan dan pengendalian pencemaran sesuai dengan ambang batas yang telah dilakukan pemerintah.

“Proyek pengelolaan sampah ini penyiapan dokumennya sudah dipersiapkan. Kajiannya pun telah dilaksanakan oleh Bappeda pada tahun 2019,” ucapnya. Dengan pemaparan proyek pengelolaan sampah ini. Dia berharap ada investor yang tertarik untuk mengelolanya skema yang ditawarkan.

Kawasan Industri Kariangau

Dalam promosi ke investor nanti, Pemkot Balikpapan juga menawarkan Kawasan Industri Kariangau.

Pemkot akan menawarkan lahan yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda). Yaitu dengan luas lahan 133,8 hektare. “Yang ditawarkan adalah yang dikelola oleh Perusda. Lahan yang sudah memiliki sertifikat sebanyak 104 hektare. Sedangkan sisanya dalam proses,” sebut Agus Budi Prasetyo.

Dia mengungkapkan, Kawasan Industri Kariangau merupakan kawasan terbesar di Kalimantan Timur. Berada di lokasi strategis menuju jalan tol Balikpapan – Samarinda. “Mempunyai kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK). Hal itu berdasarkan SK BKPM nomor 17 tahun 2017,” ujarnya.

Saat ini sudah ada 17 perusahaan existing di sekitar Kawasan Industri Kariangau. “Dokumen pendukung dan perizinan di kawasan tersebut sudah ada. Sehingga siap untuk ditawarkan ke investor,” kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait