Komisi I DPRD Kukar Akan Panggil Perusahaan SPBE

Minggu 04-10-2020,14:13 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Belum lama ini, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mendatangi salah satu perusahaan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di Loa Kulu. Kedatangannya atas undangan para pekerja dan didampingi Serikat Pekerja Loa Kulu.

Pihaknya membahas terkait upah dan status pekerja yang bekerja di sana. "Upahnya masih di bawah UMK (upah minimum kabupaten), dan kontrak kerjanya itu belum jelas ikatannya," ujar Supriyadi pada Nomor Satu Kaltim. Berdasarkan hasil pertemuan itu. Supriyadi mengatakan jika perusahaan tersebut meminta waktu untuk melaporkan hasil pertemuan ini kepada manajemen yang bersangkutan. Supriyadi juga bilang, akan segera memanggil pihak perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan ini. Untuk melaporkan hasil konfirmasi pihak perusahaan kepada Komisi I DPRD Kukar. Sebagai perwakilan masyarakat di kantor DPRD Kukar. "Akan segera kita panggil," pungkasnya. (ADV/mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait