Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Semua tempat di Kota Minyak disisir. Guna mengantisipasi meningkatnya angka positif COVID-19. Targetnya, zona merah Balikpapan bisa hilang.
Asa itu terpampang. Angka risiko dari merah turun menjadi oranye. Ini hasil analisis data kementerian kesehatan. "Fakta menunjukkan semua tempat di mana saja bisa turun menjadi hijau, atau menjadi oranye," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Ia mengaku belum bisa memastikan 100 persen. Karena grafik pasien positif terus berfluktiasi. Mengikuti perkembangan kasus. Sehingga masih akan tetap menjaga agar kebijakan pengetatan, seperti yang tertuang dalam Perwali 23/2020 dan surat edaran pembatasan aktivitas di malam hari tetap berjalan seperti biasa.
Apa lagi menurutnya Kota Minyak merupakan daerah pergerakan orang dari daerah-daerah zona merah. "Dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Makassar. Semuanya daerah-daerah rawan," katanya. Jadi, lanjutnya, pergerakan orang dan barang ini sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran virus asal Wuhan tersebut.
Sementara itu dari laporan tim gugus tugas kembali mencatat penambahan klaster lingkungan. Kali ini di Graha Indah, di Balikpapan Utara. "Hampir setiap hari ada kasus penambahan dari Perum Graha Indah. Itu yang kita perhatikan," sebut Rizal yang juga ketua tim gugus penanganan COVID-19 Balikpapan.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Wali Kota Minta Lockdown Lokal
Sebelumnya ada empat perumahan lain yang disarankan agar melakukan lockdown lokal. Yakni di daerah Balikpapan Timur dan Utara. Jika tidak segera dilakukan pencegahan, dikhawatirkan klaster yang bermula dari lingkungan keluarga itu meluas terus. Tidak hanya menjadi klaster lingkungan pemukiman, bahkan bisa lebih buruk lagi.
Senada, Kepala Satpol PP Zulkifli menyebut pihaknya akan mulai melakukan pendisiplinan di pemukiman warga. Menurutnya tren penyebaran kasus positif di kalangan padat penduduk menjadi perhatian petugas di lapangan. "Selain fasilitas umum, kita akan ke pusat perkampungan," tegasnya.
Dari data pelanggaran prokes sampai kemarin, Zulkifli mencatat 2.671 pelanggar. Sementara pelaku usaha yang sudah ditertibkan berkaitan aturan pembatasan aktivitas di malam hari sebanyak 175 unit usaha. (ryn/boy)