Tujuh Orang Telah Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Selasa 27-08-2019,22:15 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. (Ariyansah/Disway Kaltim, Dok.)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota Balikpapan (Pilwali) tahun 2015 terus bergulir. Sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, Selasa (13/8/2019) lalu, tercatat tujuh orang sudah diperiksa Kejari.

“Mereka sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Agus Priyatna kepada DiswayKaltim.com, Selasa (27/8/2019).

Namun, Agus masih enggan membeber siapa saja nama-nama yang telah diperiksa. Informasinya ketujuh orang tersebut bukanlah dari pihak KPU Balikpapan. Melainkan dari pihak rekanan yang bekerja sama dengan komisi pemilihan itu saat penyelenggaraan pilkada Balikpapan.

"Mereka rekanan. Dari beberapa rekanan. Salah satunya rekanan dalam proses pengadaan barang," bebernya.

Untuk diketahui, kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan audit investigasi sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim mencapai Rp 1,3 miliar.

Dana hibah Pilwali Balikpapan tahun 2015 itu bersumber dari APBD Balikpapan. Dana dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Angka kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar itu dari total dana hibah Rp 42 miliar. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait