PPU, nomorsatukaltim.com – Warga PPU siap-siap dapat jackpot dari Samsat. Tentu kaitannya dengan pembayaran pajak kendaraan. Karena Samsat akan melaksanakan program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Untuk menstimulan warga membayar pajak tepat waktunya.
Kalau lazimnya penunggak pajak didenda. Agar ada efek jera. Kali ini dibalik. Yang taat pajak, berpeluang dapat perlakuan berbeda.
"Bapenda Kaltim akan memberikan hadiah untuk masyarakat," ujar Kepala Samsat Perwakilan PPU Arifin, Selasa (29/9/2020).
Hadiah yang diberi lumayan besar. Yakni Rp 5 juta per orang. Penerimanya 340 orang.
"Setidaknya tahun ini bakal ada 10 orang, paling sedikit bisa menerima," lanjutnya.
Sebenarnya ini bukan program baru. Di mulai sejak 2018 lalu. Artinya sudah memasuki tahun ketiga. Total hadiah bagi penerima kala itu lebih besar. Mencapai Rp 10 juta per orang di 2018. Sedangkan Rp 12,5 juta per orang di 2019.
"Alasan nilai turun, karena saat ini daya beli masyarakat turun. Tapi jumlah penerimanya lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Besar kecilnya hadiah akan disesuaikan setiap tahunnya. Yang jelas bakal terus dipertahankan programnya. Agar makin banyak warga yang tahu. Dan lebih banyak lagi yang termotivasi mendapatkannya.
Kriteria penerimanya yaitu yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sesuai dengan kriteria wajib pajak yang sudah ada.
"Jadi kalau yang tidak bayar pajak sampai Desember, itu nggak terdaftar di sistemnya," tutup Arifin.
Pengundian akan dilakukan di akhir 2020. Mekanismenya dengan daring.
Diketahui, masih ada saja masyarakat PPU belum sadar pajak. Alasannya beragam.
"Ribet ngurusnya," ujar salah satu warga. Ia tak mau diwartakan namanya.
Adalagi yang beralasan karena kendaraannya jarang digunakan di jalanan umum. "Motor kebun saja, Mas. Nggak pernah ke mana-mana juga," kata warga lainnya.
Namun tak sedikit pula warga yang taat. Merasa lebih aman berkendara jika pajak kendaraannya 'hidup'. Meski tanpa undian berhadiah. "Apalagi kalau ada rewardnya," kata Odi, warga PPU juga. (rsy/ava)