Pencairan Dana Pilkada Dibagi Tiga Tahap, Begini Skemanya..

Selasa 27-08-2019,18:24 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pencairan dana hibah Pemkot Balikpapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan diberikan secara bertahap.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pencairan anggaran itu nantinya ada tiga tahap. Dengan skema besaran berbeda-beda.

"Skema pembiayaan itu 40, 50, dan 10. Yaitu 40 persen anggaran cairkan di tahun 2019 ini, 50 persen tahun 2020. Dan 10 persen satu bulan sebelum hari pemilihan," katanya kepada DiswayKaltim.com, Selasa (27/8/2019).

Skema tersebut, berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

"Itu (aturan) Mendagri. Sudah kita konsultasikan ke Pemkot Balikpapan. Dan tidak ada masalah," lanjutnya. Artinya, kata Thoha, Pemkot Balikpapan mengikuti skema tersebut.

Untuk diketahui, KPU Balikpapan mengusulkan anggaran penyelenggaraan pilkada sebesar Rp 55 miliar. Belakangan, terjadi perubahan nilai menjadi Rp 54 miliar.

"Setelah dilakukan pencermatan, jadinya Rp 54 miliar," pungkasnya. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait