Dua Warga Sangkulirang Dibekuk, Dapat Sabu dari Dalam Lapas

Rabu 30-09-2020,10:37 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SANGATTA, nomorsatukaltim.com – Peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih terjadi.

Hal ini diakui dua pengedar sabu yang baru diringkus Polsek Sangkulirang, Sudirman dan Randi, Selasa (29/9/2020). Sebanyak 59 poket sabu siap edar dengan berat total 59,38 gram beserta plastik pembungkusnya, gagal diedarkan dari tangan pelaku. Pelaku yang juga warga Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu mengaku, barang haram tersebut didapatkannya dari temannya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Bontang. "Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dipesan dari rekannya, Wily yang saat ini sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Bontang," ujar Kapolsek Sangkulirang Iptu Damianus Jelatu. Sementara terkait kronologis penangkapan, dipaparkan, tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Masjid Ar-Rahmah RT 05 Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan, dan pada Selasa (29/9/2020) pukul 10.00 Wita, kepolisian menggerebek rumah kontrakan Sudirman. Di sana, Sudirman dan Randi pun dibekuk polisi. "Ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 59 poket besar dan kecil, dan setelah dilakukan penimbangan terhadap narkoba yang diduga jenis sabu-sabu tersebut, seberat 59,38 gram," jelasnya. Tak sampai di situ, usai dilakukan penggeledahan badan terhadap Randi, ditemukan satu poket sabu di saku celana depan bagian kanan, serta ditemukan satu rangkaian alat penghisap sabu, dan uang sebesar Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan sabu. Kini keduanya pun sudah ditangkap beserta barang bukti yang dikumpulkan, yakni 34 poket sabu satu gram di dalam kotak parfum dengan berat total 33,38 gram, dua poket sabu empat gram dalam kotak ponsel dengan berat total 12,15 gram, 19 poket sabu 0,5 gram dalam tas dengan berat total 8,56 gram, satu poket sabu 4,36 gram dalam bungkus rokok, dan tiga paket sabu dalam botol warna kuning dengan berat total 0,93 gram. (fs/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait