Alhamdulillah, Pelanggar Masker dan Protokol Kesehatan Semakin Berkurang

Selasa 29-09-2020,20:04 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan terus menggalakkan razia masker guna menekan angka pasien positif COVID-19. Hal ini dibuktikan dari giat razia masker dan penerapan protokol kesehatan, baik di jalan hingga mendatangi rumah makan, dan kafe-kafe yang ada.

Tercatat sejak Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan nomor 23 tahun 2020 diterbitkan, sudah ada ratusan warga yang terjaring razia oleh Satpol PP dibantu dengan TNI-Polri. Namun seiringnya waktu, warga yang awalnya terjaring razia mencapai ratusan orang di setiap kecamatan yang ada, kini jumlahnya semakin berkurang. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Silviana saat dijumpai di Pemkot Balikpapan, Selasa (29/9/2020). "Berdasarkan hasil rekapitulasi data di kami, setiap harinya memang semakin turun angka pelanggarnya," ujarnya. Lanjut Silvi, adapun data yang berhasil direkapnya hingga saat ini, angka penurunan tersebut belum dikalkulasikan dalam bentuk persen. "Memang belum kita masukkan ke persen ya, tapi pada awal-awal itu yang terjaring razia mencapai 200an warga, setelahnya hanya 100an warga dan saat ini atau minggu lalu hanya puluhan aja. Seperti hari ini aja hanya ada 87 warga yang terjaring razia seluruh Balikpapan," jelasnya. Meski mengalami tren penurunan selama beberapa minggu ini, pihaknya bersama tim gabungan tetap terus melakukan razia dan pemantauan di sejumlah lokasi yang disinyalir masih ramai dikunjungi warga. "Kita tetap melaksanakan razia masker dan protokol kesehatan di enam kecamatan, setiap hari," tambahnya. Disinggung mengenai lokasi terpencil seperti pelosok wilayah yang tidak terjangkau aparat, Silvia mengaku jika hal tersebut tetap menjadi perhatian tim gabungan. Di mana sudah ada sebuah tim yang sifatnya mobile untuk melaksanakan Perwali nomor 23 tahun 2020 tersebut. "Memang kita tidak sampai menjangkau wilayah yang rada masuk ya, tapi kan Pak Wali bersama Kapolresta kemarin sudah ada me-launching sebuah tim yang sifatnya mobile, dan merekalah yang menjangkau kawasan-kawasan yang itu," ujarnya. Sementara itu dari sanksi yang ada dalam Perwali, mayoritas warga memilih sanksi sosial berupa membersihkan lokasi razia, jika dibandingkan dengan denda dan memberi masker. "Kebanyakan warga yang kena razia memilih sanksi sosial ya, itu tercatat ada sekitar 1.249, sedangkan denda ada 889, dan memberi masker ada 401 orang," jelasnya. Untuk wilayah yang paling menonjol jumlah pelanggarannya adalah Balikpapan Barat dan Utara. "Sebenarnya semua wilayah nyaris sama, hanya di Barat dan Utara itu lebih banyak. Di Utara itu ada 657 warga dan Barat ada 543. Sedangkan di Kota ada 364, Tengah ada 322, Selatan ada 347, dan Timur ada 307," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait