Gubernur Lantik 5 Bupati dan Wali Kota Sementara di Kaltim Selama Pilkada

Sabtu 26-09-2020,22:13 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gubernur Kaltim, Isran Noor resmi mengukuhkan 5 pejabat Pemprov.

Sebagai Pejabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota, Sabtu (26/9/2020). Di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Kelima pejabat itu  adalah Mohammad Jauhar Effendi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sebagai Pjs Bupati Kutai Timur. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Riza Indra Riadi sebagai Pjs Wali Kota Bontang. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, M. Syirajuddin sebagai Pjs Bupati Kutai Barat. Dan Kasatpol PP Kaltim, Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu.

Para Pjs tersebut, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 24 September 2020. Untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kaltim, selama Pilkada.

“Kelima pejabat sementara ini telah resmi dikukuhkan. Selama Bupati dan Wali Kota yang bersangkutan menjalani Pilkada 2020," kata Isran Noor kepada awak media setelah acara pengukuhan.

Selain mengemban amanah dan menjalankan tugas kepala daerah. Para Pjs juga memiliki beberapa peran strategis yang wajib dijalankan. Yakni, turut menyukseskan Pilkada Serentak, menyosialisasi protokol kesehatan, dan melaksanakan ketertiban keamanan masyarakat (Kamtibmas) di daerah. Serta menjalankan roda pemerintahan sesuai perundang-undangan.

"Kita berharap kelima pejabat ini bisa melaksanakan amanah dan mohon doanya semua pihak agar dalam melaksanakan tugas, mereka bisa berjalan sukses dan lancar," pesan Isran.

Terpisah, Mohammad Jauhar Efendi, yang baru dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kutai Timur mengaku siap. Menjalan amanah yang telah diberikan kepadanya. Baik untuk melanjutkan program pemimpin sebelumnya. Maupun peran strategis untuk menyukseskan Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang.

"Artinya, roda pemerintahan wajib berjalan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Dan pelayanan terhadap masyarakat tetap terlaksana," ungkap Jauhar.

Tugas besar lainnya, kata dia adalah memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama menjelang musim Pilkada. Karena, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi akan rentan terhadap penularan virus dan klaster baru.

Baca juga: Sekretaris Diskes Kaltim Positif COVID-19

"Kami minta masyarakat bisa memahami kondisi saat ini. Kita harus sukseskan pesta demokrasi, tetapi jangan melupakan kesehatan bersama. Mulai menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun," terangnya. (Krv/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait