Sekuriti Positif COVID-19, Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda di Lockdown

Jumat 25-09-2020,22:43 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda di lockdown. Setelah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang bertugas jaga terkonfirmasi positif COVID-19.

Alhasil, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Samarinda di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, ditutup sementara sejak Kamis (24/9) malam. 

“Kami putuskan untuk menutup rumah jabatan wali kota,” ungkap Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda dalam pesan rilisnya.

Pasca kejadian itu, Syaharie Jaang dan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, langsung menjalani swab test. Demikian pula orang-orang yang telah berkontak erat dengan petugas Satpol-PP yang terkonfirmasi positif virus corona.

Diketahui, anggota Satpol PP tersebut selain bertugas menjaga keamanan sang Wali Kota, kesehariannya juga kerap mengumandangkan azan dan ikamah di musala rumah jabatan. Oleh sebab itu, seluruh tempat yang biasa menjadi lokasi beraktivitas akan di semprot disinfektan. Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

“Yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 setelah tes di Bapelkes Kaltim pada 11 September 2020 lalu,” terang Jaang.

Anggota tersebut diketahui pasien dengan kasus orang tanpa gejala. Sebagai langkah pencegahan agar sebaran virus corona tak meluas, teman satu regunya juga bakal diuji swab. Selain melakukan penutupan, petugas dari Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda juga melakukan tracing kontak, kepada seluruh penghuni yang ada di rujab.

Hasilnya, petugas Diskes menemukan dua orang lainnya dinyatakan terkonfirmasi positif. Keduanya adalah para penghuni di rumah jabatan Wali Kota.

"Langkah diskes sendiri langsung melakukan tracing dan di dapati dua orang terkonfirmasi," ungkap dr Osa Rafshodia, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, melalui telpon selulernya, Jumat sore (25/9/2020).

Meski telah diketahui, bahwa telah ada dua orang lainnya penghuni di Rumah Jabatan Wali Kota yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun dari kalangan mana pasien tersebut, masih belum dapat dijelaskan oleh pihaknya.

"Keluarganya (Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang) siang tadi juga sudah di bawa ke Bapelkes," imbuhnya.

Selain melakukan karantina kepada para penghuni rumjab wali kota. Syaharie Jaang dan Sugeng Chairuddin Sekkot Samarinda dipastikan juga telah menjalani uji swab test dari Dinkes Samarinda. 

"Hasilnya nanti akan diinformasikan. Tindak lanjutnya dari kasus ini sudah sesuai protokol kesehatan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BPBD Samarinda, Hendra AH menuturkan kalau pihaknya pada Kamis (24/9/2020) malam langsung melakukan sterilisasi rumjab wali kota, dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

"Begitu dapat informasi dari Kepala Satpol-PP bahwasanya ada anggotanya yang terinfeksi COVID-19, kami diminta langsung menyemprotkan disinfektan di rumah jabatan. Kita laksanakan sekitar pukul 11 malam," urai Hendra.

Baca juga: Pemkot Samarinda Mengkaji Rencana Pengolahan Limbah

Tags :
Kategori :

Terkait