Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru, Kabupaten PPU dan Kukar Resmi Dipilih

Senin 26-08-2019,15:20 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan akan menjadi lokasi ibu kota pemerintahan. (ist) Jakarta, DiswayKaltim.com – Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara dipastikan masuk sebagai kawasan pusat pemerintahan yang baru. Kepastian ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019) pukul 14.00 Wita siang ini. Kedua kabupaten di Kaltim itu akan berbagi wilayah sebagai ibu kota negara menggantikan Jakarta. “Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang paling ideal ada di sebagian wilayah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi di hadapan awak media didampingi Wapres Jusuf Kalla, sejumlah menteri dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Sebagai bangsa besar, kata Jokowi,  dan sudah 74 tahun merdeka Indonesia belum merancang sendiri ibu kotanya. Jokowi juga menjelaskan kenapa ibu kota harus pindah. Beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, keuangan, perdagangan, jasa sudah terlalu berat. Dan juga dengan airport dan pelabuhan yang terbesar di Indonesia. Juga beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan jumlah penduduk 150 juta orang atau sekitar 54 persen total penduduk Indonesia. “Sebanyak 58 persen PDB ekonomi Indonesia juga ada di Pulau Jawa sekaligus sebagai sumber ketahanan pangan,” terang Jokowi. Mengenai pendanaan dengan total kebutuhan pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun, kata presiden, nantinya akan diambil sebesar 19 persen dari APBN. Itupun dari skema  kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. “Sisanya kerjasama pemerintah dan badan usaha, serta investasi langsung swasta dan BUMN,” paparnya. Jokowi juga menjelaskan kenapa pemindahan mendesak dan harus dilakukan secepatnya. Beban Jakarta dengan kepadatan penduduk tidak bisa dibiarkan lama. Ditambah kemacetan lalu lintas, polusi dan ketsrediaan air yang harus segera ditangani. “Ini bukan kesalahan pemprov (DKI, Red), tetapi beban ekonomi Jakarta dan Pulau Jawa. Kesenjangan Pulau Jawa dengan daerah lainnya yang terus meningkat meskipun sejak 2001 otonomi daaerah sudah diberlakukan,” sebutnya. (eny) Baca Juga: Ini Tahapan Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Menerka Lokasi Ibu Kota setelah Resmi Pindah ke Kaltim  

Tags :
Kategori :

Terkait