Berkerumun saat Kampanye, Siap-siap Dibubarkan

Jumat 25-09-2020,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

"Jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Karena ini yang paling utama. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan."

-Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi-

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Begitu pula dengan penetapan kolom gambar di kertas surat suara. Artinya, masa kampanye Pilkada Balikpapan akan segera tiba. Untuk tetap menjaga kondusifitas dan memerhatikan protokol kesehatan bagi seluruh peserta Pilkada 2020, jajaran Polresta Balikpapan akan mengawasi jalannya masa kampanye tersebut. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, pihaknya bakal mengawasi ketat kerumunan massa yang ada selama masa kampanye. Jika saat pendaftaran lalu belum ada peraturan KPU, pihaknya dapat memakluminya. Namun setelah keluar aturan terbaru, maka tidak ada alasan untuk tidak menindaknya. "Sekarang ini protokol kesehatan sudah ada, PKPUnya juga sudah ada, yang mengatur untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan. Jadi nanti kita akan terus melakukan koordinasi dengan tim pemenangan mereka sama tim kampanyenya mereka," ujarnya di sela-sela pengamanan Pengundian Tataletak Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 di kantor KPU Kota Balikpapan, Kamis (24/9/2020). Lanjut Turmudi, ke depannya tidak akan ada lagi kerumunan massa yang berkumpul dan melanggar protokol kesehatan. Karena menurutnya, saat ini yang paling penting adalah tidak munculnya klaster Pilkada. "Jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Karena ini yang paling utama. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan," jelasnya. Disinggung jika ada kelompok masyarakat yang berkampanye dengan menimbulkan kerumunan, Turmudi dengan tegas bakal melakukan penindakan seperti pembubaran massa tersebut. "Tapi kan tentunya sebelum mengambil langkah itu kita punya tindakan preventif," tambahnya. Langkah preventif yang akan dilakukan dengan berkoordinasi dan mengimbau terus, baik kepada tim pemenangan maupun kepada masyarakat secara umum dan relawannya. Sementara itu, untuk jumlah personel yang bakal dikerahkan selama masa kampanye nanti, Polresta Balikpapan akan mengerahkan dua per tiga kekuatan. "Dua per tiga itu kurang lebih 200 lebih personel. Ini artinya kita mengantisipasi isu-isu yang menggerakan massa dan lain sebagainya," ujarnya. KPU juga sudah menjadwalkan soal kampanye. Namun untuk bentuknya, larangan dan kewajibannya seperti apa, hal tersebut telah ditentukan oleh KPU. "Saya pikir kita selalu melaksanakan imbauan persuasif. Ketika terjadi seperti itu (kerumunan massa, red) kita imbau untuk membubarkan diri. Tapi saya pikir masyarakat Balikpapan ini pada patuh," tutup Kapolresta Balikpapan. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait