Kesampingkan Rujab demi Warga

Selasa 22-09-2020,10:07 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PENYERAHAN secara simbolis program BSPS TA 2020 oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Senin (21/9).(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Program peningkatan kualitas bantuan rumah swadaya, atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), baik dari APBD maupun APBN tahun ini, menyasar 13.898 unit rumah tidak layak huni.

Total anggaran yang dialokasikan dari APBD dan APBN, menurut Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, sebesar Rp 218.698.098.000. “Program (BSPS, Red) ini dimulai pada 2017, sebagai kebijakan gubernur Kaltara. Ini dilakukan, karena sejak saya ditugaskan sebagai penjabat gubernur Kaltara, dan berkeliling Kaltara, terlihat cukup banyak kehidupan, juga rumah masyarakat Kaltara yang belum layak,” ujar Irianto di sela-sela penyerahan program BSPS dan program peningkatan kualitas sanitasi rumah, kemarin (21/9).

Karena itulah, lanjutnya, ia terpikirlah untuk membantu perbaikannya. Namun, dirinya pun sempat berpikir soal anggarannya. “Saya pun melakukan pemangkasan anggaran untuk kegiatan yang kurang produktif. Seperti perjalanan dinas dan lainnya. Sehingga, sempat terkumpul sekitar Rp 195 miliar. Ini mengabaikan kepentingan lainnya seperti pembangunan rumah jabatan (rujab) gubernur, atau rumah kedinasan lingkup Pemprov Kaltara,” ungkapnya.

“Program bantuan ini, tak memandang asal, juga sukunya, yang penting ber-KTP Kaltara,” sambung Irianto.

Sebagai sebuah kebijakan, program ini juga dijaga kredibilitasnya. Menurutnya, program tersebut, diawasi KPK dan diaudit oleh BPK terkait realisasinya. “Memang harus diakui, tantangannya juga cukup berat. Karena banyak kendala di lapangan, juga adanya opini negatif dari kalangan tertentu,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Gubernur meyakini program ini sangat membantu warga Kaltara yang membutuhkan. “Yang penting, warga bahagia. Juga dapat lebih optimis memikirkan masa depannya. Lebih lagi, dengan rumah yang layak huni akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi,” tambahnya.

Selain program BSPS, Pemprov Kaltara juga menyediakan program bantuan peningkatan kualitas sanitasi. Pada 2020 ini, dialokasikan dari APBD maupun APBN sebesar Rp 3.012.500.000. Untuk 210 kegiatan peningkatan kualitas sanitasi. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait