Dikira Flu Biasa

Senin 21-09-2020,10:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Feri juga meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyediakan alat pelindung diri bagi pekerjanya. Mulai dari masker hingga sarung tangan plastik.

“Saya rasa itu akan aman. Dan kalau bisa warung makan yang menerapkan pola prasmanan, untuk sementara tidak diberlakukan,” harapnya.

Sementara itu, Kabagops Polres Berau, Kompol Damus Asa mengatakan, pihaknya serius dalam mengawal berjalanannya Perbup tersebut.

“Kami tidak main-main, dan kedepannya tindakan kami bersama dengan gugus tugas akan tegas,” ujarnya.

Guna mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melakukan sosialisasi dan pengawalan, pihaknya menyiapkan sekira 515 personel.

“Itu tersebar hingga polsek-polsek di jajaran Polres Berau,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau, Nofian Hidayat mengatakan, penerapan itu akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September besok.

“Tunggu selesai sosialisasi,” pungkasnya.

Dalam perbup sebelum ditekankan, bahwa pelanggar protokol kesehatan bisa mendapatkan sanksi sosial, hingga membayar denda.*/fst/*/zza/app

Tags :
Kategori :

Terkait