Jerat Biaya Pencalonan yang Mahal

Sabtu 19-09-2020,15:20 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama istrinya yang juga mantan Ketua DPRD Kutim, Encek Unguria Riarinda Firgasih, saat dibawa ke rumah tahanan KPK. (IN)

Jakarta, Nomorsatukalim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk melakukan surpervisi terhadap rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Supervisi ini dilakukan agar proses pesta demokrasi langsung ini bisa berjalan tanpa money politic maupun politik transaksional.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, ongkos penyelenggaraan pilkada serentak masih terbilang mahal. Berdasarkan hasil penelitiannya diketahui, seseorang yang hendak maju mencalonkan diri sebagai wali kota ataupun bupati harus memiliki modal berkisar Rp 20-30 miliar. Sementara untuk maju sebagai calon gubernur dibutuhkan Rp 20-100 miliar. “Tentu hal ini harus bisa diperbaiki,” ujar Lili, Jumat (18/9).

Biasanya untuk menyiasati hal ini, calon kepala daerah akan membuat kesepakatan dengan pengusaha yang bersedia untuk mensponsori ongkos pencalonannya. Mantan komisioner LPSK ini mengatakan, hasil penelitian diketahui 70 persen calon kepala daerah didukung sponsor. Dalam hal ini merupakan pengusaha.

Imbasnya, ketika ada pengusaha yang mensponsori biaya pilkada, maka saat salah satu calon menang, pengusaha tersebut akan mendapatkan balas jasa. Balas jasa yang diterima biasanya dipermudah pengurusan izin. Tidak hanya itu, ketika ada proyek, maka pengusaha yang sudah mengongkosi tadi akan dimenangkan dalam hal tender. Yang terakhir, usahanya akan mendapat perlindungan dari kepala daerah yang diongkosinya.

“Dengan adanya kegiatan ini, tentu suatu pemerintahan tidak akan berjalan sehat. Karena pasti akan ada campur tangan pengusaha yang sudah membantu calon kepala daerah menempati posisinya,” ujar perempuan yang dikenal supel ini.

Melihat permasalahan ini, menurut Lili, KPK akan ikut andil dalam mencipatakan pilkada berintegritas. Pihaknya akan menggelar pendidikan secara mandiri maupun berkolaborasi dengan lembaga ataupun pemerintah.

Sasaran peserta adalah 3 elemen dalam pilkada: para peserta pilkada. Dalam hal ini calon kepala daerah. Kemudian pihak penyelenggara. Seperti KPUD maupun Bawaslu. Yang terakhir, warga yang memiliki peran penting dalam menyukseskan pilkada serentak.

“Bentuk edukasinya antara lain menciptakan kondisi politik yang berintegritas. Memilih calon kepala daerah bukan berdasarkan ajakan ataupun rayuan. Tapi lebih kepada kapabilitisa para calon yang ada. Di situ kita akan hadir,” ujar Lili.

CALON TUNGGAL

TITO KARNAVIAN

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandez, memaparkan faktor calon tunggal meningkat di Pilkada 2020. Salah satunya karena petahana dan biaya politik yang mahal.

“Ada beberapa asumsi. Yang pertama adalah kondisi yang mempengaruhi calon tunggal menguat adalah faktor petahana,” kata Arya dalam Diskusi Publik LHKP PP Muhammadiyah Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal yang ditayangkan di YouTube Rumah Pemilu, Rabu (9/9).

Ia mengatakan, sebanyak 23 dari 28 daerah yang diikuti calon tunggal merupakan calon petahana. Calon petahana maju kembali di pilkada. Karena memiliki elektabilitas dan finansial yang kuat.

Adapun faktor kedua mengapa calon tunggal menguat di Pilkada 2020 adalah faktor biaya politik yang mahal. Pada masa pandemi COVID-19, biaya politik mahal, sementara kampanye dibatasi. Sehingga diduga kandidat yang kurang populer akan berpikir ulang mengikuti kontestasi pilkada. Sementara itu, parpol juga akan berpikir-pikir mengenai siapa calon yang didukung.

“Dalam situasi tersebut, faktor pandemi yang menambah mahalnya biaya politik, ditambah waktu yang panjang, situasi bisnis yang enggak pasti, akan membuat kandidat yang berpeluang mendapatkan dukungan adalah petahana dan pengusaha. Karena dia punya modal politik dan ekonomi. Karena mereka yang punya saving hari ini. Yang punya cash banyak,” ungkapnya.

Selanjutnya, faktor sistem pencalonan internal partai. Untuk mengajukan pencalonan alternatif dibutuhkan persyaratan yang tidak mudah. Karena membutuhkan sejumlah kursi di DPRD.

Tags :
Kategori :

Terkait