Enam Hal Penyebab Proyeksi Pendapatan APBD Perubahan Kaltim Turun

Jumat 18-09-2020,21:31 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomosatukaltim.com - Proses pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2020 kini terus bergulir di DPRD Kaltim. Tinggal beberapa tahapan lagi, APBD Perubahan itu disahkan jadi peraturan daerah (perda). Pada APBD Perubahan itu, proyeksi pendapatan daerah turun. Dibanding dengan proyeksi besaran pendapatan pada APBD murni 2020. Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, M. Sa'duddin mengatakan, ada enam hal yang menyebabkan proyeksi pendapatan menurun di APBD Perubahan. "Iya. Ada enam hal. Di antaranya, karena pandemi COVID-19," katanya, Jumat (18/9/2020). Kondisi ekonomi makro, menurut pemprov, sulit diprediksi akibat pandemi. Di mana, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kaurtal II 2020, mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen (yoy). Kedua, lanjut Sa'duddin, adanya penurunan harga minyak dan gas serta komoditas pertambangan lainnya, di pasar internasional. "Harga minyak kuartal II tahun 2020, menjadi US$ 27,67 per barel. Terus melemahnya harga batu bara. Kondisi harga batu bara saat ini merupakan yang terendah," ungkapnya. Hal berikutnya, masih rendahnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Sebagai efek pandemi COVID-19. Kemudian, tidak dipungutnya lagi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor alat berat, dengan berlakunya putusan mahkamah konstitusi, terhitung mulai Oktober 2020. Hal lainnya, kebijakan pemerintah pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis. Itu berakibat pada ketidakpastian penerimaan dari sektor dana perimbangan. Karena besaran alokasi dan penyaluran bergantung pada penerimaan dalam negeri netto tahun berjalan, serta kinerja realisasi belanja pemerintah daerah tahun sebelumnya. Hal-hal tersebut, oleh pemprov, telah tertuang dalam nota penjelasan keuangan APBD Perubahan 2020. Dan telah disampaikan juga ke DPRD Kaltim, melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu. Pendapatan daerah pada APBD 2020, sebesar Rp 11,84 triliun. Pada APBD Perubahan, diproyeksikan turun. Sebesar 27,51 persen. Atau turun sebesar Rp 3,25 triliun, menjadi Rp 8,58 triliun. (sah/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait