Maju di Pilkada Kukar, Edi Damansyah Sudah Kantongi Surat Cuti

Jumat 18-09-2020,16:16 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Bakal calon bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, sudah bersiap untuk cuti. Dikarenakan akan menjalani tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar. Desember 2020 mendatang.

Sesuai aturan yang berlaku. Edi Damansyah wajib mengajukan masa cuti untuk menjalani masa kampanye. Sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Tadi saya koordinasi dengan Biro PPOD, langsung dari gubernur," ujar Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kukar, Etty Erma Sumarni pada Disway Kaltim, Rabu (16/9/2020).

Tentunya, ketika pada saat Edi Damansyah ditetapkan sebagai calon bupati, dan menjalankan tahapan masa kampanye. Edi Damansyah wajib menanggalkan seluruh atributnya, sebagai Bupati Kukar. Tidak menggunakan jabatannya sebagai bupati ketika meyakinkan masyarakat untuk memilihnya.

Edi Damansyah juga dilarang menggunakan seluruh fasilitasnya sebagai bupati. Seperti kendaraan dinas dan fasilitas lainnya. Seperti yang diatur dalam Permendagri nomor 74 tahun 2016.

Terpisah, Edi Damansyah membenarkan jika surat cutinya sudah keluar. Dimulai pada tanggal 26 September 2020 ini. "Langsung dari gubernur (Isran Noor) atas nama Mendagri," jelasnya, Kamis (17/9/2020).

Terkait posisinya yang lowong. Nantinya akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Yakni Chairil Anwar. Yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kukar.

Nantinya, Chairil Anwar akan menjalankan tugas yang ada. Dan pelayanan pemerintahan RPJMD yang tertera di program kerjanya.

Diketahui, Edi Damansyah dipastikan akan maju dalam kontestasi Pilkada pada Desember mendatang. Ia akan berpasangan dengan Rendi Solihin. Pasangan ini akan bertarung melawan kotak kosong. Karena hingga akhir pendaftaran, hanya pasangan ini yang memenuhi persyaratan. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait