Fokus Empat Kecamatan

Jumat 18-09-2020,15:09 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Wewenang PPNS di perbup itu, kata dia, tidak ada pasal yang mengkhususkan terkait tindakan hukum. Berbeda dengan perda, dalam peraturan daerah, itu ada pasal penjelasan terkait penyidikan dan dijelaskan peranan PPNS maupun wewenangnya.

“Nah di sini juga kami masih bingung,” katanya.*FST/APP

Tags :
Kategori :

Terkait