Bankaltimtara

Samarinda Utara Hendak Dimekarkan, Pemkot Uji Dampaknya bagi Masyarakat

Samarinda Utara Hendak Dimekarkan, Pemkot Uji Dampaknya bagi Masyarakat

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparudin jelaskan kajian pemekaran Samarinda Utara.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara mulai memasuki pembahasan yang lebih serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyelesaikan studi kelayakan yang menjadi salah satu bahan untuk menentukan arah kebijakan penataan wilayah tersebut.

Sebelumnya, kajian itu telah dibahas bersama sejumlah instansi terkait. Pembahasannya tidak hanya menyentuh soal pembagian wilayah, tetapi juga mencakup kesiapan pelayanan publik, kelembagaan, aparatur, pembangunan hingga penataan ruang.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparudin, mengatakan bahwa menempatkan pelayanan masyarakat sebagai alasan utama di balik wacana tersebut.

“Pemekaran wilayah itu pada dasarnya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Syaparudin, saat diwawancarai Senin, 28 September 2026.

BACA JUGA: Nasib Operasional Terowongan Samarinda Masih Bergantung Rekomendasi Tim Ahli

BACA JUGA: Terowongan Samarinda Dibuka Akhir 2026, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Hanya Mengeser Macet

Menurut Syaparudin, perkembangan Samarinda membuat kebutuhan penataan pemerintahan ikut berubah. Pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat dari berbagai daerah, menjadi faktor yang harus diperhitungkan ketika Pemkot menyusun bentuk pelayanan dan pembagian wilayah.

Apalagi, Samarinda berada dalam kawasan yang ikut terdampak perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, perubahan tersebut perlu diantisipasi sejak awal. Suoaya penataan wilayah tidak tertinggal dari pertumbuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Ia juga melihat, pemekaran sebagai bagian dari penataan kawasan yang lebih luas. Wilayah baru, menurut Syaparudin, harus memiliki ruang untuk berkembang dan tidak dibebani persoalan tata ruang sejak awal.

Sebab itu, potensi ekonomi hingga pariwisata perlu masuk dalam perhitungan. Pemekaran seharusnya membuka peluang bagi kawasan untuk tumbuh, bukan sekadar melahirkan struktur pemerintahan baru.

BACA JUGA: RAPBD Samarinda 2027 Dirancang Rp3,46 Triliun, Pemkot Waspadai Ketidakpastian Transfer

BACA JUGA: Perubahan KUA-PPAS Samarinda Dikebut, DPRD Soroti Defisit Rp600 Miliar

Syaparudin juga menilai, keberhasilan pemekaran nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan. Perubahan administrasi, menurut dia, harus diikuti dengan kesiapan pelayanan dan pengelolaan kawasan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan kecamatan baru secara nama.

“Kalau hanya wilayahnya yang berubah, tetapi pelayanan dan pengelolaannya tidak ikut berubah, tentu tujuan awal pemekaran tidak tercapai,” kata Syaparudin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: