Samarinda, nomorsatukaltim.com – APBD Perubahan Samarinda akan disahkan. Angkanya diprediksi Rp 2,57 triliun. Hal itu diungkap oleh Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Saat menyampaikan nota keuangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2020, Rabu (16/9) malam lalu.
Penyerahan diserahkan ke tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda melalui telekonferensi. Tapi, ada juga sebagian anggota yang hadir di kantor DPRD Samarinda. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang memprediksi nilai APBD Perubahan 2020 senilai Rp 2,57 triliun. Walaupun prediksinya malah mencapai Rp 3 triliun. Sayangnya, daya beli dan perekonomian masyarakat kian menurun. "Makanya target pendapatan tahun ini juga diturunkan. Karena COVID-19. Ekonomi dan daya beli masyarakat menurun," katanya saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman, Kamis (17/9).
Namun, masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). Nilainya ada Rp 645 miliar. Sehingga, total APBD Perubahan mencapai Rp 3,22 triliun. SiLPA ini sebenarnya hanya Rp 113 miliar. Tapi, karena masih ada sisa dari tahun sebelumnya sehingga mendapatkan nominal tadi.
Sementara itu Plt Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah meminta kepada Pemkot Samarinda lebih bijak menggunakan anggaran. Apalagi diwaktu yang sangat singkat. Dalam beberapa kali pertemuan, Pemkot sudah meyakinkan para wakil rakyat. Akan menyerap anggaran yang telah disiapkan dengan maksimal sampai akhir tahun. Sesuai target yang telah direncanakan. Hanya saja ada beberapa kategori yang dinilai paling penting.
Kategori itu, yaitu: pendidikan dan kesehatan. Termasuk didalamnya yaitu penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19. Barulah, sisanya untuk menjalankan kegiatan fisik yang sudah berkontrak. "Kan banyak kegiatan sudah setengah berjalan, itu akan dilanjutkan lagi," pungkasnya. (mic/boy)