Daring Lebih Baik

Kamis 17-09-2020,10:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

“Tetapi seluruh kegiatan itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain menyangkut tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan metode pelaksanaan kampanye di tengah pandemik, PKPU 6/2020 juga berisi tentang perlakuan pasangan calon yang terpapar COVID-19.

“Perlu diketahui, meski positif COVID-19 bakal calon tersebut tidak akan gugur di Pilkada hanya tahapan pemeriksaan kesehatannya saja yang ditunda,” ujarnya.

Disampaikan Budi, Pilkada kali ini hampir dipastikan digelar di tengah Pandemik COVID-19. Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Berau.

“Terkait pengawasannya juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu. Kami Tentu kami berharap semua pelaksanaan ini berlangsung aman dan lancar,”pungkasnya.

Pantau Media Sosial

Mengantisipasi adanya kampanye hitam, serta isu negatif terkait pilkada di media sosial, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau bekerja sama dengan Polres Berau, melakukan pengawasan.

Disampaikan anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor kepada Disway Berau, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Berau dalam hal pengawasan maupun penindakan.

“Jelang pelaksanaan kampanye pada 26 September mendatang pengawasan akan lebih ditingkatkan. Terutama kepada hal yang berbau provokatif, isu sara, hingga berita hoaks. Jangan sampai ada kampanye hitam yang sifatnya melanggar aturan dalam pilkada,” ujarnya, Rabu (16/9).

Dikatakannya, untuk saat ini berdasarkan pengamatannya di lapangan, belum ada pelanggaran maupun laporan yang diterima pihaknya.

“Sejauh ini juga belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu, tapi kami tetap membuka pintu jika ada masyarakat yang keberatan dengan disertai bukti valid dan jelas,” jelasnya.

Untuk pengawasan di media sosial, tidak hanya dilakukan seluruh anggota Bawaslu kabupaten. Pihaknya juga akan melibatkan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 13 kecamatan di Kabupaten Berau jelang masa kampanye, hingga saat pemungutan suara 9 Desember mendatang.

“Kami juga tetap melibatkan tim dari kepolisian sebagai pendukung dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pilkada ini, khususnya informasi-informasi terkait dengan pelanggaran baik kampanye maupun hal lainnya,” tuturnya.

Dirinya berharap semua masyarakat dapat mensukseskan pilkada mendatang dan tidak menciderai pelaksanaannya dengan menyebarkan informasi yang sifatnya menimbulkan provokasi di tengah masyarakat banyak.

“Tidak ada isu-isu negatif yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Harapannya pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif dan tertib,” pungkasnya.*/ZZA/APP

Tags :
Kategori :

Terkait