KUKAR, nomorsatukaltim.com - Sedang asyik tertidur pulas. Tidak ada angin, tidak ada hujan, SR (36) kaget bukan kepalang. Lantaran dirinya langsung dianiaya oleh suaminya sendiri. Entah apa yang merasuki MT (35). Melihat ada pesan masuk ke telepon genggam milik SR, seketika saja emosi naik. Ternyata itu bukan yang pertama diterima SR. Dua tahun terakhir, SR merasakan kekerasan tersebut. Sehingga tercium ada ketidakharmonisan dalam rumah tangga keduanya. Namun kali ini korban tidak tinggal diam. Melapor ke polisi jadi pilihannya. Polsek Loa Janan langsung melakukan pemeriksaan, dan dilakukan tes urine. MT dipastikan positif narkoba jenis sabu-sabu. "Dampak narkoba itu mungkin buat emosional (pelaku) tinggi," ujar Kanit Reskrim Polsek Loa Janan IPDA Joko Sulaksono pada Nomor Satu Kaltim, Rabu (16/9/2020). Meskipun hanya korban yang kerap menerima kekerasan, namun kemungkinan secara psikologis, anak dari pasangan ini turut menjadi korban. Karena kemungkinan melihat kekerasan secara langsung yang diterima orangtuanya. "Nanti sudah koordinasi dengan UPT P2TP2A dari kabupaten, mereka akan datang," ujar Joko, lagi. Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Loa Janan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1), Ayat (4) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemungkinan masih dikembangkan ke arah narkoba. (mrf/zul)
Dipengaruhi Narkoba, Suami Tega Aniaya Istri
Rabu 16-09-2020,21:01 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :