Sudah Ganteng Maksimal, Tim Gugus Masih Temukan 1.325 Pelanggaran

Senin 14-09-2020,10:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Memasuki pekan kedua penerapan Perwali 23/2020, gugus tugas mencatat 1.325 pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyebut penindakan pelanggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam perwali itu juga dipadukan dengan surat edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terkait penerapan pembatasan aktifitas atau jam malam. "Penindakan ini memang terpisah antara perwali dan surat edaran," jelasnya, saat ditemui, Minggu (13/9/2020).

Dari hasil razia di hari Sabtu (12/9) hingga Minggu, pihaknya menemukan 84 unit usaha yang melanggar jam malam. Sehingga personel Satpol PP yang bertugas meminta agae para pelaku usaha seperti pertokoan dan usaha kuliner serupa angkringan atau kafe, untuk menutup usahanya masing-masing.

"Karena ini terpisah dari perwali, tindakan di lapangan, membubarkan. menyesuaikan pemberlakuan jam malam. Langsung kita tutup. Ini terus kita lanjutkan," ungkapnya. (ryn/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait