Terpenting Karantina

Kamis 10-09-2020,10:17 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Hal itu harus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kasus baru saat kembali ke Bumi Batiwakkal.

"Aturan itu agak membingungkan. Kenapa sekarang semua tidak diperketat lagi. Apakah sekarang kebijakan pembatasan ataupun yang lainnya bisa dikelola oleh daerah masing-masing?” tanyanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan dari luar Berau. Dibuktikan dengan dirilisnya satu pasien terkonfirmasi dari pelaku perjalanan.

Disebutkannya, WRB (28) warga Tanjung Redeb, yang merupakan pelaku perjalanan dari Samarinda dengan hasil PCR positif, dengan kode Berau-198.

“Jadi memang hari ini kami dapati satu orang pasien positif dari klaster pelaku perjalanan,” pungkasnya.

Kadis PUPR Pelaku Perjalanan

Kasus terkonfirmasi yang menimpa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, AM diduga berasal dari sisa perjalanan luar daerah yang dilakukannya bulan lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahydi, belum lama ini.

“Perkiraan saya seperti itu,” ujarnya kepada Disway Berau.

Pasalnya, kasus yang melibatkan Kadis DPUPR tersebut berbeda dengan yang terjadi pada klaster pertanahan. Beberapa kali pihaknya mencoba menarik benang merah antara kasus pertanahan dengan Kadis DPUPR, tak ketemu hasilnya.

“Sudah beberapa kali kami amati kasus ini, dan memang berbeda,” katanya.

Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya akan mengevaluasi kembali diberlakukannya pedoman revisi ke-5 tentang penangan COVID-19. Dan akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau.

“Ini akan kami komunikasikan juga. Apakah bisa dilakukan seperti yang diterapkan pada klaster Ijtima dulu? atau seperti apa?,” ungkapnya.

Diakuinya, cukup riskan jika menuruti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya, tak ada yang mengetahui seberapa kuat virus tersebut bertahan dalam tubuh seseorang.

“Kalau menggunakan metode yang lama, tentu bisa lebih aman. Karena pasien benar-benar sembuh baru bisa dikeluarkan. Atau swab dua kali negatif baru bisa pulang,” tegasnya.

Walaupun demikian, pihaknya belum mendapat laporan bahwa pasien terkonfirmasi yang telah dirilis tersebut kembali muncul gejala. Sehingga pihaknya masih menduga, bahwa pasien itu telah sehat dan dinyatakan sembuh.

“Berpikir positif saja. Karena Kementerian Kesehatan juga membuat pedoman itu berdasarkan hasil studi dan memang ada penelitian terlebih dahulu. Tapi kita juga tidak tahu apakah sifat virus di Berau ini berbeda dengan yang diteliti oleh Kemenkes,” tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait