Kukar, nomorsatukaltim.com - Puluhan masyarakat akhirnya terjaring razia oleh Tim Penegakan Hukum (Gakum) COVID-19 Kukar. Mereka dinilai "keras kepala" tidak mau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal ini pun menunjukkan sosialisasi yang dilakukan tim Gakum belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh masyarakat. Padahal jauh-jauh hari sosialisasi digencarkan. Ditambah sepekan ujicoba penerapan Peraturan Bupati (Perbup) 54/2020.
"Yang terjaring cukup banyak," ujar Ketua Tim Gakum COVID-19 Kukar, Yuliandris pada nomorsatukaltim.com, Sabtu (5/9/2020).
Sesuai aturan dalam Perbup, para pelanggar dihukum melakukan kerja sosial. Membersihkan areal sekitar parkiran penyeberangan Pulau Kumala. Lengkap dengan seragam khusus warna oranye. Bertuliskan "Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan".
Yuliandris sebut, kegiatan ini akan terus digencarkan. Melihat kondisi penambahan kasus COVID-19 di Kukar terus meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir. (mrf/zul)